Mulai 1 Agustus 2021 Pemkot Prabumulih Akan Melakukan Pengalihan Jalur Kendaraan Besar ke Jalan Lingkar Timur
PRABUMULIH ,liputansumsel.com-Terkait pengerjaan proyek Fly Over Patih Galung, terhitung 1 Agustus 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih akan melakukan pengalihan jalur kendaraan besar ke Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk kendaraan bisa melintas di Jalan Jendral Sudirman,yang merupakan jalan kota telah diatur ketentuannya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021.
Yang sebelum terbitnya Perda telah ada Perwako Nomor 61 Tahun 2019 tentang ketentuan larangan kendaraan berat melintas Jalan Kota.
Jadi jelas,dalam penegakan aturannya di Jalan Kota Prabumulih yaitu telah ada Perdanya dalam hal ini merupakan suatu ketentuan yang berlaku.
Kadin Kominfo Drs Mulyadi Musa M.Si menegaskan tentang aturan itu usia menghadiri acara Pemkot di Aula BLK Prabumulih, Jumat (30/7/2021).
Pengalihan jalan ini adalah upaya Pemkot untuk menyukseskan pembangunan Plyover, yang secara jelas aturan dan ketentunannya untuk kendaraan yang bisa masuk jalan kota yaitu berdasar Perda.
Lebih jelas beliau menerangkan,semua kendaraan besar seperti truk yang ingin melintas baik dari Air Mancur Maupun Tugu Nanas diwajibkan lewat jalur Lingkar.
"Untuk pengecualiannya hanya berlaku untuk kendaraan sembako dan bahan bakar minyak yang bongkar muat dalam kota,jadi kendaraan yang cuma lewat bukan bongkar didalam kota tetap lewat jalan lingkar,Ungkapnya.
Disinggung tentang Instansi yang akan melakukan pengawasan dan pengalihan sesuai Perda, Mulyadi Musa menyebutkan pagi tadi Pemkot telah melakukan rapat kordinasi yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Gedung Pemkot.
Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas juga Dinas Pekerjaan Umum telah melakukan rapat bersama mengenai pengalihan jalur dan penegakan perda. Dan pastinya dalam mensukseskan pembangunan Plyover ini,kerjasama dan dukungan bukan dari pemerintah dan kepolisian saja namun pastinya dari kita semua khususnya masyakat prabumulih," pungkasnya.(B1)
Drs Mulyadi Musa Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih |
Tidak ada komentar
Posting Komentar