Pj Bupati Siap Perjuangkan Harapan Masyarakat Sugihan Terkait Sengketa Lahan PT. MHP


Muara Enim, Liputansumsel.com --Mendapat laporan terkait sengketa lahan antara masyarakat Desa Sugihan, Kecamatan Rambang dengan PT. Musi Hutan Persada (MHP), Rabu (18/08) Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., mengundang manajemen PT. MHP ke Kantor Bupati Muara Enim untuk meminta keterangan dan klarifikasi. Kemudian Pj. Bupati bersama Dandim 0404 Muara Enim, Letkol. Inf. Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr.(Han) didampingi Kepala UPTD KPH Wilayah IX Suban Jeriji, Amsarudin, S.Hut. M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim, Ir. Kurmin, M.Si., dan Camat Rambang, Herry Mulyawan, S.P., M.M., meninjau langsung lokasi lahan serta berdialog bersama perwakilan warga di Kantor Kepala Desa Sugihan. 


Pj. Bupati yang juga didampingi., Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Holika, S.Sos., M.Si., dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan  Drs. Asarli Manudin, M.Si., menegaskan bahwa dirinya akan  menjembatani segala hal yang diharapkan masyarakat terkait tuntutan kepada PT.MHP. Pj. Bupati menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan destruktif yang dapat memicu konflik. Dirinya mengingatkan warga bahwa dalam menyelesaikan sengketa tentunya harus berpegang pada dasar dan aturan yang legal sehingga jelas serta tidak ada satu pihak-pun yang dirugikan. 


Lebih lanjut, Pj. Bupati menyampaikan bahwa dirinya akan segera memanggil kembali manajemen PT.MHP dengan menghadirkan perwakilan masyarakat untuk berdiskusi memutuskan hal yang menjadi tuntutan. Namun tentu dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dalam upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Pj. Bupati-pun akan segera membentuk tim independen untuk melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan, memutuskan dan memberikan pertimbangan terkait kebijakan yang akan diambilnya dalam permasalahan ini.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.