PPKM Level 4 Palembang Berlanjut Hingga 6 September
Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palembang kembali berlanjut hingga 6 September mendatang.
Hal ini didasari oleh beberapa indikator yang belum memenuhi syarat penurunan level.
Di antaranya, tracing rendah, dan tingkat kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (PP2M) Dinkes Palembang, sekaligus juru bicara Covid-19 Palembang, Yudhi Setiawan, Senin (23 /8/2021).
Ia mengatakan, saat ini memang tren kasus Covid-19 di Palembang mengalami penurunan.
Namun, perumusan PPKM Level 4 ini berdasarkan beberapa indikator.
Antara lain, pertama jumlah insiden rate. Di mana jumlah kasus per minggu dibagi jumlah penduduk kemudian di kali dengan 100 ribu.
Kedua, angka kematian per minggu dibagi jumlah penduduk dikali 100 ribu. Ketiga, angka kasus yang dirawat.
"Dari ketiga itu, untuk jumlah kasus di Palembang memang mengalami penurunan, yang dirawat juga mengalami penurunan. Tapi, angka kematian masih tinggi," ujar Yudhi.
Ia menyebutkan, saat ini angka kematian akibat Covid-19 sebanyak 1.079 kasus. Lalu, jumlah tersebut dibagi dengan total kasus yakni sebanyak 28.905 kasus, sehingga didapati persentase 3,7 persen.
Menurut Yudhi, persentase tersebut masih tinggi karena persentase yang baik yaitu dibawah 3 persen.
Selain tiga indikator tersebut, Yudhi melanjutkan, perumusan PPKM level 4 ini juga mengacu pada kapasitas respon yang dilihat dari 3T yaitu, Testing, Tracing, dan Treatment.
Dilihat dari kapasitas rate tersebut, diketahui bahwa positif rate di Palembang masih tinggi yaitu di atas 5 persen.
Kemudian, tracing di Palembang juga masih rendah. Di mana, untuk perbandingan tracing yaitu 1:2 hingga 1:3.
Artinya, satu orang positif, hanya dua hingga tiga orang yang diperiksa.
Padahal, seharusnya, perbandingan tracing yaitu 1:14 artinya, satu orang positif, 14 orang yang diperiksa.
"Yang baik saat ini hanya treatment, dinilai dari Bed Occupancy Rate (BOR) yaitu 36,21 persen," terangnya.
Sejauh ini, dia mengaku pemerintah telah menggencarkan tracing di Kota Palembang dengan bantuan Bhabinsa, hingga Bhabin Kamtibnas.
Hanya saja mungkin terkendala dengan pelaporannya. Karena terkadang tracing telah dilakukan, namun tidak dientri sehingga data tracing tidak muncul. Karena faktor itulah Palembang kini masih masuk dalam PPKM level 4.
"Kalau seandainya kapasitas responnya mulai dari positif rate lalu perbandingan kasus dan kontak erat bagus, serta BOR juga bagus, maka kemungkinan Palembang bisa turun ke level 3," demikian Yudhi Setiawan. (Rl/Al)
Tidak ada komentar
Posting Komentar