Langkah Kedepan BPRGS Terkait Adanya Tuntutan Kelompok Masyarakat, Berikut Penjelasannya


Muara Enim, Liputansumsel.com Dihari sebelumnya Manajemen PT Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPRGS) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dipanggil Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim yang di Ketuai H Kasman MA S Sos didampingi Wakil Ketua Komisi Muhardi ST beserta Anggotanya untuk mediasi saat itu hadir Direktur Utama Drs Zaman Nury dan Direktur Operasional Fauziah, bertempat di ruang Badan Musyawarah DPRD, Senin (5/7/2021). 


Hal tersebut dikarenakan adanya tuntutan dari sekelompok masyarakat yang mengatas namakan Muara Enim Menggugat agar BPRGS dibubarkan saja karena dianggap tidak memberikan manfaat dan keuntungan bagi masyarakat. 


Terkait hal itu Drs Zaman Nury selaku Direktur Utama BPRGS mengatakan, langkah ke depan kami dari BPRGS akan meningkatkan bantuan modal ke UMKM lebih luas hingga 20 % dengan rencana skema Kredit Usaha Daerah (KURDA), kemudian di akhir tahun 2021 kami juga akan berupaya memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemkab Muara Enim. 


Selanjutnya, BPRGS akan terus berusaha mengurangi NPL/kredit bermasalah sampai 3,5 %, saat ini kami masih fokus pinjaman credit untuk PNS/ASN agar dapat mengurangi kerugian di tahun sebelumnya yang merupakan saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," terang Dirut BPRGS saat berjumpa di ruang kerjanya, Selasa (6/7/2021). 


Lalu, untuk diketahui semua BPRGS semenjak 2 tahun terakhir ini tidak ada bantuan modal dari Pemkab Muara Enim," imbuhnya. 


"Kami berharap masih diberi kesempatan, ruang dan waktu untuk memperbaiki ini semua agar lebih baik lagi," tutur Zaman.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.