Kegiatan Non Fisik TMMD Ke 111 Berikan Materi Penyuluhan Kedisiplinan, Hukum Dari Kamtibmas.
Dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD 111 Kodim 1202/Skw Satgas TMMD 111 bekerjasama dengan Polsek berikan penyuluhan Hukum dari Kamtibmas serta kedisiplinan kepada warga masyarakat. bertempat di Dusun Trimulya Desa Sentangau Jaya Jalan Trans Segorong Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.
Kegiatan Non Fisik TMMD 111 kali ini mengusung Tema “Sinergi Membangun Negeri”. salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat khususnya masyarakat di Desa dengan memberikan penyuluhan dibidang kantibmas.
Pentingnya Kamtibmas di masyarakat merupakan kebutuhan yang tidak lepas dengan jalannya roda pembangunan Nasional baik secara umum ataupun secara khusus. Kejahatan merupakan efek samping dari pada pembangunan Nasional.
Sebagai nara sumber Ipda Suwandi menjelaskan, Peran Polri dan TNI sebagai aparat penegak hukum dan juga pemelihara kantibmas, yang tertera dalam pasal 2 UU Nomor dua tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Sangat di perlukan untuk memantau perkembangan dan penyelesaian permasalahan yang ada di wilayah.
Potensi kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan.
Mengantisipasi potensi gangguan itu, Pemerintah Desa (Pemdes) harus sering mengadakan penyuluhan. Sasarannya, warga dan anggota kelompok perlindungan masyarakat (linmas) atau pertahanan sipil (hansip).
Dengan taat hukum untuk mengawasi lingkungan akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan. Tuturnya. (Pendim 1202/Skw)
Tidak ada komentar
Posting Komentar