KADES KERTAJAYA;jangan dulu mengadakan resepsi pernikahan
MUBAliputansumsel.com-Dengan pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat(PPKM) sesuai dengan instruksi Menteri dalam negeri (imendagri) Forkopimcam Sungai Keruh kabupaten Musi Banyuasin Terus Gencar melaksanakan tugas yang sudah di intruksikan.
Seperti hal nya dengan Camat Sungai Keruh Edi Heriyanto,SH yang diwakili oleh Kasi Trantib kembali melakukan operasi yustisi dengan cara mendatangi pasar kalangan di Desa Kertajaya Kecamatan Sungai Keruh dengan di dampingi Tim satgas covid 19 Kecamatan Sungai Keruh yaitu Kapolsek diwakili anggota, Babinsa, Puskesmas Tebing Bulang, dan Kepala desa(Kades), Senin,(30/07/21).
"Dalam kegiatan tersebut tim melakukan penertiban para pedagang dan pengunjung pasar kalangan yang tidak memakai masker ketika bebelanja di pasar kalangan saat pemberlakuan PPKM level IV di Kabuapaten Musi Banyuasin sampai tgl 2 Agustus 2021 nanti".
Camat sungai keruh Edi Heriyanto,SH melalui Kasi trantib mengatakan bahwasanya,benar kita hari ini mengadakan kegiatan Operasi Yustisi Di pasar kalangan desa Kertajaya, dengan cara melakukan pengecekan Suhu tubuh, mencuci tangan sebelum berdagang, berkunjung dan juga Menjaga jarak, selain itu kami Himbau untuk selalu menggunakan masker terhadap para pedagang dan pengunjung dengan cara menjaga setiap pintu masuk dan pintu keluar pasar kalangan mengingat kondisi kabupaten Musi Banyuasin sedang dalam PPKM,jelas Camat sungai keruh melalui kasi trantib.
"Alhamdulillah Kegiatan berjalan dengan lancar, terlihat dari pedagang dan masyarakat yang datang mengunjungi pasar kalangan menggunakan masker semua,Hanya saja terlihat beberapa anak-anak dibawah umur yang tidak mau memakai masker dan para orang tua yang mendapat teguran oleh petugas untuk tidak membawa anak-anak saat berbelanja di pasar kalangan. Selain itu beberapa para pedagang yang mendapat peringatan untuk tidak menggelar lapak dagangan di badan jalan karena mengganggu pengguna jalan",jelasnya.
Sementara Kepala desa Kertajaya Al Aziz,S.pdi,saat di wawancarai di tengah Kegiatan tersebut mengatakan kami berharap kepada seluruh masyarakat kertajaya agar dapat Terus mematuhi himbauan dan peraturan pemerintah serta menerapkan protokol kesehatan selama pemberlakuan PPKM level 4 di kabupaten musi banyuasin,kiranya saya masyarakat kertajaya menunda Ataupun jangan dulu mengadakan acara dan hajatan/resepsi pernikahan selama belum dibolehkan pemerintah,Jelas kades Kertajaya.
Di tambahkan Aziz,walaupun kita beraktivitas seperti biasa harus tetap mengedepankan anjuran dari pemerintah dengan mengedepankan protokol kesehatan,mudah-mudahan wabah virus covid-19 secepatnya hilang di muka bumi ini,sehingga kita bisa Lebih leluasa menjalankan aktivitas,tutupnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar