Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim Rekom PT BAS Untuk Ditutup Saja
Muara Enim, Liputansumsel.com --Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim beberapa bulan yang lalu menemukan kejanggalan di Tambang Milik PT BAS (Bara Anugrah Sejahtera) Kecamatan Tanjung Agung.
Hal tersebut di sampaikan oleh Muhamad Candra SH saat rapat bersama para OPD Pemkab Muara Enim, Senin (7/6/2021) di Ruang Banggar DPRD Muara Enim.
Candra mengatakan saat melakukan sidak pengecekan bersama tim komisi II DPRD tidak menemukan adanya Kolam Penampungan Limbah (KPL) sehingga limbah dari kegiatan produksi dan aktivitas di tambang tersebut mengalir ke sungai enim," terangnya.
Terlihat jelas aliran limbah tersebut yang masuk ke sungai enim sehingga menyebabkan air menjadi keruh hitam," ungkap Candra.
Kami juga meneliti lebih jauh ternyata PT BAS itu juga tidak memiliki izin tambang," tambahnya.
Jadi kami dari Komisi II merekomendasikan untuk di tutup saja tambang PT BAS tersebut karena dapat membahayakan makhluk hidup lainnya dan juga masyarakat yang beraktivitas serta yang menggunakan air dari sungai enim itu," ujar Candra.
Saat awak media mengkonfirmasi via whatsapp ke nomor pribadinya mengenai perihal tersebut ke Akwam selaku Humas PT BAS sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban.
Tidak ada komentar
Posting Komentar