Gelar Reses lll di Desa nya, Wilindra Serap Aspirasi masyarakat


OKI ,LiputanSumSel.com-Anggota DPRD Kabupaten OKI Wilindra dari fraksi partai PDIP melaksanakan kegiatan reses III masa sidang IITahun 2020 - 2021. Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.


Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dengan konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.


Menurut keterangan Wilindra saat diwawancarai dikediamannya Selasa 01/06/21 mengatakan Untuk pelaksanaan Reses Masa sidang IIl tahun 2021 ini dilaksanakan dari tanggal 22-27 Mei 2021 yang dilaksanakan di salah satu kediaman warga Desa Menang Raya


Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pelaksanaan hanya di hadiri oleh  beberapa warga konstituen, karena efek dari wabah covid-19 yang masih perlu diwaspadai.


Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing"Terangnya.


Lanjut Wilindra"Beberapa aspirasi warga yang ditampung dari beberapa desa diantaranya Desa Lebuh Rarak, Desa Cinta Jaya, Desa Menang Raya diantaranya penambahan penerangan Jalan didesa Menang Raya mengingat Desa Menang Raya rawan terjadi tindakan kejahatan, tempat pembuangan sampah, kebersihan sampah, lampu jalan, dan cor jalan penghubung antara menang raya dan pedamaran pembuatan jalan setapak dan lain lain" terangnya.


Usulan usulan yang ada insyaallah kita Perjuangankan  secepatnya akan  guna untuk kepentingan masyarakat, namun diharapkan agar masyarakat untuk lebih bersabar dalam menunggu proses ."Harapnya.(PD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.