Bupati Dodi Reza Terus Genjot PAD dari Sektor Pajak
Muba Terima Penghargaan Kerjasama Dan Sinergi Pengaman Penerimaan Pajak Tahun 2020.
SEKAYU, liputansumsel.com- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyambut audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sekayu Syarifuddin Syafri, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (8/6/2021).
Kepala KPP Pratama Sekayu Syarifuddin Syafri mengatakan maksud dan tujuannya menemui Bupati Muba untuk memperkenalkan diri sebagai Kepala KPP Pratama Sekayu yang baru sekaligus menyampaikan program kerjasama yang akan dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Kerjasama tersebut adalah, kerjasama antara Direktorat Jendral Pajak Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Perpajakan di Kabupaten Muba.
Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengucapkan selamat datang kepada Kepala KPP Pratama Sekayu yang baru dengan harapan penugasannya tersebut dapat membawa KPP Pratama Sekayu lebih baik lagi kedepan.
Dikatakannya, bahwa komitmen Pemkab Muba terkait perpajakan adalah mengusahakan agar tepat waktu dan tercapainya target.
"Oleh karena itu segala bentuk kerjasama kita sambut baik, juga untuk mendorong kinerja kantor pajak kita yang ada di Sekayu," ujarnya.
Lanjutnya, Pemkab Muba juga konsen untuk bersinergi pembayaran pajak di Muba ini lancar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami juga tidak ingin mengandalkan hanya transfer dari pusat. Oleh karena kita sebisa mungkin melepaskan ketergantungan transfer dari pusat ke daerah," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Muba Riki Junaidi mengatakan bahwa saat ini masih dalam persiapan tahapan Kerjasama dengan KPP Pratama Sekayu.
"Ini merupakan salah satu upaya kita, untuk peningkatan pendapatan daerah dan nasional," kata Riki.
Sementara itu Kabag Kerja Sama Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH menyampaikan ruang lingkup kerjasama atau nota kesepakatan meliputi pertukaran data atau informasi perpajakan, pembahasan bersama perpajakan, pemutakhiran profil wajib pajak, pendampingan dan bimbingan teknis pemungutan pajak daerah dan kegiatan lain yang dipandang perlu sebagai wujud fasilitas dan koordinasi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
"Melalui kesepakatan ini nantinya, diharapkan dapat mengoptimalisasikan pemungutan wajib pajak, baik dari kabupaten dan nasional," tandasnya.
Dipenghujung acara Kepala KPP Pratama Sekayu menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Muba, penghargaan atas kerjasama dan sinergi yang baik dalam mengamankan penerimaan pajak tahun 2020.
Tidak ada komentar
Posting Komentar