Posko Covid Kecamatan dan Desa,Di Duga Tak Berpenghuni.


MUBA,liputansumsel.com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel), telah mengeluarkan surat edaran nomor: 443/1099/KES/lV/2021, tertanggal 29-April-2021, tentang "Kewaspadaan Penuh Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 di Kabupaten Muba" di setiap Kecamatan, Desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Muba untuk mendirikan posko covid-19 guna mengantisipasi warga yang datang dari luar daerah".


hal tersebut sangatlah bijak jika dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.


Namun sangat di sayangkan, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, Sabtu, 08-05-2021, banyak  posko covid-19 di Desa-desa yang kosong tak berpenghuni, seperti yang terlihat di Desa Pandan Sari Kecamatan Tungkal Jaya, tak satupun petugas posko dijumpai, Diduga terkesan hanya formalitas saja.


Lebih miris lagi posko PPKM Covid-19 Kecamatan Tungkal Jaya sendiri pun Di Duga tak berpenghuni sama halnya di Desa Pandan sari.


Saat awak media menyambagi rumah Kepala Desa Pandan Sari untuk mengkonfirmasi posko yang kosong, namun sangat di sayang kan, Kepala Desa tersebut Di Duga bersembunyi di atas loteng rumahnya yang baru di bangun, terkesan menghindari awak media.


Camat Tungkal Jaya H.Sugeng Riyadi, Spd. MM, saat dikonfirmasi via WhatsApp nya mengatakan" Ada jadwal petugasnya.  Dari staf camat.. Puskesmas, Polsek, Memang diakhir puasa ini sibuk berbagi tugas, Staf terbatas" kemudian saat ditanya kenapa Posko PPKM kecamatan kosong Sugeng menjawab" Saat itu petugas lagi tracking ke rmh warga yg terkena covid. Esensinya mereka bekerja turun ke warga yg terkena covid", jawab Sugeng.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.