Penbayaran Berita Online Di Kominfo Oi Diduga Disunat


Indralaya.liputansumsel.com--Sejumlah Wartawan yang bertugas di Bumi Caram Seguguk menyayangkan kinerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten (Diskominfo) Kabupaten Ogan Ilir yang dianggap tak profesional dalam bekerja, selain pembagian dana publikasi Pemkab Ogan Ilir terkesan tebang pilih, diduga pembayaran pun dipotong dengan modus pemotongan pajak, padahal tagihan mereka dibawah Rp 1 juta.



Seperti yang diuangkapkan salah satu Wartawan yang enggan disebutkan namanya, sangat menyayangkan dana publikasi terkesan tebang pilih dan diperuntukkan kelompok tertentu,  selain itu tagihan mereka yang jumlahnya dibawah satu juta juga dipotong, dengan modus potongan pajak.


“Tentulah kecewa saya dengan kinerja ASN Kominfo OI yang mengelolah dana publikasi Pemkab OI, selain terkesan tertutup juga adanya kesan penganak tirian, dan lebih parah nya lagi pembayaran berita online dibawah satu juta juga dipotong dengan modus pemotongan pajak, padahal tagihan saya hanya dua berita online sebesar Rp 500 ribu (satu berita online dibayar Rp 250. 000)," ujarnya.


Sementara wartawan lainnya yang juga tak ingin disebutkan nama nya, mengatakan kalau dirinya hanya dibayar tiga berita online, dengan jumlah tagihan Rp 750 000.


"Kalau saya dibayar Rp 750ribu dengan jumlah tiga berita, full saya terima tidak dipotong pajak, tapi mereka mintak Rp 50ribu satu berita, jadi saya serahkan 150 ribu ke mereka, bukan uang pajak," ujar Wartawan yang minta jangan dituliskan namanya.


Masih menurutnya, apa yang dilakukan Kominfo Ogan ilir sangat  disayangkan, pasalnya bisa menimbulkan kecemburuan antar sesama awak media.


“Sikap ini tentu tidak sehat pasalnya dapat menimbulkan kecemburuan sosial antar sesama wartawan yang sama-sama bertugas di Bumi Caram Seguguk, apalagi adanya dugaan pemotongan dana tagihan publikasi  berita online yang dibawah satu juta, untuk itu kami meminta kepada Kominfo OI agar lebih bijak dan profesional Dalam bekerja” harapnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Ogan Ilir melalui Kabid pengelolaan komunikasi publik Mira diani SE ,Msi  ketika dikonfirmasi via WhatsApp, mengatakan kalau mereka sudah bekerja sesuai aturan, kalau masalah teknis langsung saja konfirmasi ke PPTK langsung.


Sedangkan Dedi  PPTK saat di konfirmasi melalui whaatsapp tidak dibalas, dihubungi melalui telp tidak di jawab hingga berita ini tayang.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.