Camat Lawang Kidul Sependapat dengan Direktur PTBA Mengenai Relokasi Itu, Berikut Penjelasannya !
Muara Enim, Liputansumsel.com--Relokasi warga ke Perumahan Bara Lestari Desa Keban Agung beberapa hari yang lalu, patut kita ucapkan terima kasih serta apresiasi yang dilakukan oleh PT Bukit Asam Tbk.
"Karena relokasi tersebut sudah layak huni dan sangat manusiawi," ungkap Camat Lawang Kidul Andrille Martin saat berjumpa di ruang kerjanya, Senin (3/5/2021) ini merupakan kerja keras kami dengan perusahaan selama tiga bulan terakhir ini.
Ia menjelaskan, warga yang direlokasi adalah warga wilayah Bedeng Obak, Karang Tinah dan ex Dok Mutik. Secara keseluruhan terdapat 188 kepala keluarga (KK) yang yang akan dipindahkan ke Perumahan Bara Lestari, yang terdiri dari ; Bedeng Obak sebanyak 115 KK, Karang Tinah sebanyak 61 KK dan Ex. Dok Mutik sebanyak 12 KK Desa Lingga.
Kemudian ia menegaskan kembali, Layak huni yang dimaksud karena rumah tersebut sudah di keramik, jalan bagus, pdam dan listrik sudah ada, serta telah memiliki juga Fasilitas Umum dan Sosial seperti Masjid tempat olahraga volly dan juga sekolahan di tahap 1. Rumah tersebut tipe 28, 31 dan 35 bervariasi berdasarkan tempat tinggal mereka sebelumnya dan itu layak sekali.
Camat berharap warga tersebut segera pindah serta mengurus administrasi kependudukannya karena sudah pindah domisili dari Desa Lingga ke alamat tempat tinggal yang baru di Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim," tutur Andrille Martin.
Camat Lawang Kidul sependapat dengan Dirut PTBA bahwa jangan hanya perusahaan saja yang maju dan sejahtera tetapi masyarakat dan lingkungan sekitar juga harus sejahtera," ucapnya dengan semangat.
Diakhir perbincangan Camat Lawang Kidul mengatakan, agar Tim PTBA supaya segera merobohkan bangunan-bangunan tersebut sehingga tempat itu tidak di salah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar