Bupati Rusma Yul Anwar, Minta Bapedalitbang dan Lingkungan Hidup, Kaji Penyebab Banjir Rahul Tapan.
Padang, Painan, Liputansumsel.com -- Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar memimpin apel perdana pascalibur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah di halaman kantor bupati setempat, Senin (17/5).
Hadir pada apel perdana tersebut Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, Pj Sekda, Emirda Ziswati, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah dan pejabat esolon III.
Dalam sambutannya Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan beberapa hal. Antara lain, bupati menyampaikan ucapan selamat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, mohon maaf lahir dan batin.
"Pada hari raya Idul Fitri kali ini, kami tidak menggelar open house, karena masih dalam kondisi Pandemi Covid 19 dan Pesisir Selatan berada pada zona oranye. Kemudian kami melaksanakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah di rumah dinas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19," katanya.
Sementara itu, berkaitan dengan banjir yang melanda Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, khususnya di Nagari Binjai, bupati minta dilakukan evaluasi menyeluruh dan meninjau ke lapangan secara bersama-sama.
"Saya minta Dinas Satpol PP dan Damkar, Bapedalitbang, Dinas Lingkungan Hidup serta melibatkan Forkopimda dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) turun ke lapangan melakukan pemantauan kondisi kawasan hutan di Ranah Ampek Hulu Tapan. Bila ditemukan kegiatan Ilegal Logging, maka harus dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Selain itu bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan lebih fokus dalam bekerja, sehingga tugas yang amanatkan lebih cepat tuntas dan sesuai target.
"Banyak hal-hal tidak bisa dicapai dalam waktu yang ditetapkan. Contohnya Rancangan Peranturan Daerah (Ranperda) tentang rancangan SOTK hingga kini belum rampung," jelasnya.
Selanjutnya, bupati meminta Kepala Bapedalitbang, Yozki Wandri membuat rancangan perangkat daerah sebagai penanggungjawab pencapaian visi dan misi sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.
"Kita harus menunjuk perangkat daerah penanggung jawab dan perangkat daerah pendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah. Hal itu diperlukan untuk memudahkan evaluasi pencapaian visi dan misi tadi. Ketika ada target yang belum tercapai mudah untuk mengevaluasinya," ucap bupati.(EL).
Tidak ada komentar
Posting Komentar