Pengaduan Masyarakat Sampaikan ke Kotak Saran Pemkab Pessel.


Padang ,Painan, Liputansumsel.com -- Untuk pertama kali masyarakat menyampaikan pengaduan melalui kotak saran yang disediakan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, di depan kantor bupati setempat, sejak 17 Maret lalu.


Penjabat (Pj) Sekda Pesisir Selatan, Emirda Ziswati, menjelaskan, laporan pengaduan masyarakat tersebut berkaitan dengan penegakan disiplin salah satu rumah sakit.


"Kemaren ada masuk satu buah laporan berkaitan dengan kedisiplinan aparat di rumah sakit ," kata Pj Sekda Emirda Ziswati, Sabtu (10/4).


Sehubungan dengan pengaduan tersebut, kata Emirda, pihaknya sudah meneruskan kepada kepada pihak terkait, agar  ditelusuri kebenaran pengaduan tersebut.


" Jika laporannya benar, akan diberikan sanksi serta pembinaan terhadap pihak pihak yang terlibat," kata Pj. sekda.


pimpinan yang bersangkutan telah menindaklanjuti dengan memanggil pihak yang dilaporkan.


Informasi terakhir, katanya, pimpinan yang bersangkutan telah menindaklanjuti dengan memanggil pihak yang dilaporkan.

Dan bersangkutan berjanji akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.


" Meskipun demikian jika nanti mereka tidak menunjukan perubahan kita akan memberikan sanksi yang tegas,"katanya.


Lebih lanjut dirinya selaku pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan kepada pemerintah melalui kotak saran yang telah disediakan.


Namun, katanya, diharapkan masyarakat yang menyampaikan laporan harus melengkapi identitas dirinya serta alamat. Hal ini penting karena ketika dibutuhkan tambahan informasi tim pengelola pengaduan mudah menghubunginya.


Sebagaimana diketahui, penyediaan kotak saran di depan kantor bupati itu bertujuan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan kritik pada pemerintah daerah,"tutupnya. (EL).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.