Bupati Banyuasin Hadiri Rapat Paripurna DPRD.


Banyuasin, Liputansumsel.com,-Dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban(LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun 2020 serta pembentukan/ pengumuman nama nama angota panitia khusus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD ) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Senin, 19/4 2021 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin.


Ketua DPRD Kabupaten Banyuasun H Irian Setiawan,  SH, M.Si memimpin dan  membuka secara langsung Rapat Paripurna.


Dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin didampingi  oleh Wakil Ketua I Sukardi SP, Wakil Ketua II Noor Ismatudin, dan  Wakil Ketua III, Ahmad Zarkasi SH, MM.


Dalam sambutannya Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi berharap, Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) wajib disampaikan tiga bulan terakhir masa anggaran, karena itu berdasarkan UU tentang pemerintah daerah.


Sementara itu Bupati Banyuasin H Askolani SH MH mengatakan, hari ini kita menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020, dan kita sudah sampaikan data setiap program dan kegiatan yang dilakukan.


" LKPJ TA 2020 lebih cepat disampaikan lantaran Pandemi C19 dan Bulan Suci Romadhan" Sambung Askolani.


Selain itu Bupati Banyuasin bersyukur, LKPJ TA 2020 ini berjalan dengan lancar tidak ada hambatan dan nantinya Kita terima masukan, saran maupun  kritik terkait LKPJ ini" tutup Askolani.



Tidak hanya Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda Banyuasin HM Senen Har SIP, MSi, Kapolres, Dandim 0304 dan Kajari, FKPD, Asisten I, II,& III, staf ahli, staf khusus, dan Ka. OPD.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.