Bupati Oi Serahkan Laporan Keuangan Ke BPK


Indralaya,liputansumsel.com--Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyerahkan laporan keuangan tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel.


Bupati Panca mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya kegiatan rutin, namun juga sebuah kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan yang dimasukan dalam sebuah laporan, yakni laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK.


”Alhamdulillah sudah  kita serahkan dan sudah diterima oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Sumatera Selatan," ungkap bupati.


Sambungnya, ada beberapa poin dalam pertemuan tersebut  dimana pada intinya kedepan akan terus meningkatkan kinerja termasuk dalam penyusunan laporan keuangan.


"Ya, saya juga menghimbau kepada Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk berkoordinasi dengan semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membantu kelancaran proses pemeriksaan oleh tim BPK RI Perwakilan Sumsel," pungkasnya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.