Walikota Hadiri Rapat Paripurna ke XIII Masa Persidangan ke I DPRD Kota Prabumulih


Prabumulih , liputansumsel.com--Walikota Prabumulih Ir.Ridho Yahya, MM, Wakil walikota Prabumulih Andriansyah Fikri, SH Menghadiri Rapat Paripurna ke XIII Masa Persidangan ke I DPRD Kota Prabumulih (17/2/ 2021). 

Dalam Rapat tersebut Walikota Prabumulih melakukan penyampaian jawaban terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi - Fraksi terhadap Pembahasan 5 ( Lima ) Rancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Tahun 2021.


Adapun Raperda yang disampaikan yaitu tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Raperda tentang Pengarustamaan Gender, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih dan Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 


Juga dalam rapat tersebut mmbahas Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membahas 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Tahun 2021. di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih.


Tampak Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kota Prabumulih, Asisten I dan Asisten III Pemerintah Kota Prabumulih, Anggota DPRD Kota Prabumulih, Serta Kepala OPD di Ruang Lingkup Pemerintah Kota Prabumulih.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.