Patut dipertanyakan ..? Oknum Jaksa Digerebek Saat Check In Bersama Wanita
MUBA,liputansumsel.com - Diduga Oknum Jaksa Fungsional di Kabupaten Musi Banyuasin tersandung kasus bersama salah satu wanita yang juga sebagai Staf di Kejaksaan tersebut, kasus tersebut diketahui oleh Satpam di salah satu Penginapan pada 11 Februari 2021 sekira Pukul 10.30 Wib.
Hal tersebut diungkapkan oleh ML (24) yang saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, selama 1 Tahun menjalin hubungan bersama Oknum tersebut,Ia beberapa kali mendapatkan perlakuan seksual yang dialaminya pada saat menjalin hubungan percintaan bersama CI.
" Sudah beberapa kali, termasuk didalam Kantor dengan yang bersangkutan, karena memang hal ini sebagai bentuk rasa saling mencintai satu sama lain. Untuk itu saya pernah rasakan ketika semasa bekerja disana, ia berjanji akan bertanggungjawab atas hal yang dialami ini," ujar ML, Senin (22/2/2021).
Dijelaskan ML, saya sudah sempat melakukan itikad dan mengingatkan kepada keluarga yang bersangkutan, bahwasanya Oknum Jaksa itu sempat memberikan janji untuk bertanggungjawab atas perbuatannya. Akan tetapi , malah sempat ingin memberikan uang untuk saya melaksanakan kuliah .
"Untuk itu pada akhirnya dia mengajak saya untuk bertemu dan Check In disalah satu Penginapan yang ada di Sekayu, kebetulan bukti dan nama pemesan Kamar untuk Check In juga atas nama Oknum itu sendiri, bukti dan saksinya ada kok," dikatakannya.
Dilanjutkannya ML , Sudah satu minggu saya berikan waktu untuk melaksanakan itikadnya agar dapat memberikan keputusan yang dikatakannya untuk bertanggung jawab. dan alhasil saya sempat menemui keluarganya, akan tetapi tidak ada penyelesaiannya sama sekali hingga saat ini.
" Inshallah dalam waktu dekat ini akan kami laporkan kepada pihak Komisi Kejaksaan Negeri Republik Indonesia. Untuk itikad baik kami akan kita tampung, akan tetapi hal ini jadi bahan pertimbangan bagi keluarga besar kami, karena itu hal ini sudah dua minggu lebih kami berikan waktu," tegasnya.
Menurut Kejari Muba Suyanto SH MH melalui Kasi Intel Abunawas SH mengungkapkan, memang dibenarkan itu adalah Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Sekayu, kan , itu adalah urusan Pribadi, tidak perlu kami ikut campur.
" Kalau Perlakuan tersebut, tidak mungkinlah pada saat bekerja, karena memang itu tempat bekerja. Apalagi banyak orang ramai di kantor. Kita jangan hanya sepihak mendengarkan, lebih jelasnya silahkan hubungi atasannya saja," pungkasnya .
Tidak ada komentar
Posting Komentar