HD Apresiasi UMKM Penggilingan Ikan Eksis di Tengah Pandemi Tetap Serap Tenaga Kerja
* Instruksikan DKP Segera Lakukan Sertifikasi UMKM Penggilingan Ikan
PALEMBANG, Liputansumsel.com,- Perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumsel terus menjadi perhatian Gubernur Sumsel H Herman Deru. Ide-ide baru pun terus diciptakannya agar perkembangan UMKM di Sumsel semakin meningkat.
Tak jarang, aksi blusukan ke gang-gang kecil pun dilakukannya untuk meninjau langsung geliat ekonomi masyarakat mulai dari proses hingga pemasaran produk hasil UMKM tersebut.
Seperti pada Jum'at (12/2) misalnya. Herman Deru berkesempatan untuk meninjau langsung tempat penggilingan ikan yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Oxindo Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.
Disela peninjauanya itu, Herman Deru menegaskan dukungannya terhadap usaha-usaha yang dikelola langsung oleh warga tersebut. Terlebih di tengah pandemi covid-19 saat ini, UMKM termasuk tempat penggilingan ikan tetap eksis dan berjalan, bahkan bisa menjadi lapangan kerja baru bagi masyarakat.
"Usaha kreatif seperti ini harus didukung oleh pemerintah. Pemprov, Pemkot, Pemkab, hingga Camat dan Lurah juga harus membackupnya, karena pelaku UMKM ini juga membantu kita menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat," kata Herman Deru.
Bahkan, dia juga menginstruksikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumsel untuk memberikan sertifikasi terhadap UMKM penggilingan ikan yang ada di Sumsel.
"Harus ada sertifikasi dari dinas terkait untuk UMKM penggilingan ikan ini. Dan disurati juga bupati dan walikota di Sumsel ini agar tempat penggilingan ikan di Sumsel ini juga mendapatkan sertifikasi," tuturnya.
Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar para pengrajin panganan khas seperti pengrajin pempek, tekwan, model dan panganan khas lainnya mendapatkan sumber yang jelas terkait bahan baku daging ikan yang digunakan.
"Sertifikasi ini juga agar pengrajin pempek, tekwan, dan model mendapatkan sumber daging ikan yang benar. Selain itu, ini juga dapat mencegah jangan sampai nama baik makanan khas kita tercoreng karena ulah segelintir orang dengan mencampur dengan daging ikan yang kurang baik atau dengan daging lainnya. Saya minta lurah dan camat mengawasi ini," tegasnya.
Dia juga mengingatkan, DKP Provinsi Sumsel untuk tidak memberikan syarat yang berbelit dalam pemberian sertifikasi tersebut.
"Sertifikasi juga jangan berbelit. Harus dipermudah. Dinas harus tinjau dan lihat langsung. Asal usaha baik dan lokasinya ada, bisa diberikan sertifikasi," tegasnya.
Disisi lain, Herman Deru juga berencana akan mendirikan tugu replika ikan gabus di lokasi penggilingan ikan tersebut. Hal iti sebagai simbol kreatifitas pelaku UMKM Sumsel.
"UMKM seperti ini sangat kita butuhkan, lapangan kerja tercipta karena keberadaanya. Kita akan membuat simbol sebagai bentuk kreatifitas masyarakat disini, nanti akan dikoordinir oleh kecamatan," paparnya.
Sementara itu, Pemilik Usaha Penggilingan Ikan Muzairi mengaku, usaha tersebut merupakan usaha turun temurun yang berdiri sejak tahun 1980. Dimana diketahui usaha penggilingan ikan tersebut kini memiliki sekitar 50 orang pegawai.
"Yang membantu usaha saya ini semuanya warga disini. Ini usaha turun menurun dari orang tua dan Alhamdulillah bisa membantu masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan, dalam sehari sedikitnya 10 ton ikan mulai dari ikan gabus, tenggiri dan ikan putak dilakukan penggilingan secara manual ditempat itu.
"Dalam satu kilo ikan menjadi 400 gram sampai 500 gram setelah digiling tergantung jenis ikan. Daging ikan yang sudah digiling disuplay ke sejumlah restoran pempek yang ada di Sumsel dan pulau Jawa," terangnya.
Disinggung soal rencana sertifikasi tempat penggilingan ikan tersebut, dia menegaskan sangat mendukung hal itu.
"Tentu kita mendukung karena ini berdampak baik bagi usaha seperti kami ini," pungkasnya.
(Ar/Ril)
Tidak ada komentar
Posting Komentar