Sepeda Motor Versus Bus, Satu Meninggal Dua Luka-luka
Muara Enim, Liputansumsel.com--Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah sepeda motor matic versus bus angkutan antar propinsi NPM Padang, Sabtu pagi, (19/12/2020) di Bundaran Air Mancur depan terminal Kecamatan Muara Enim, menewaskan satu orang penumpang dan dua penumpang lagi alami luka-luka.
Kapolres Muara Enim AKBP Doni Eka Syaputra melalui Kasatlantas AKP Desi Ariyanti membenarkan kejadian tersebut.
"Benar telah terjadi lakalantas melibatkan satu unit sepeda motor matic jenis Honda Beat BG 5964 DAJ dengan Bus AKDP NPM tujuan Padang Jakarta dengan nopol BA 7210 NU, Sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekira pukul 09.00 Wib pagi tadi. Dan dilaporkan petugas 30 menit kemudian yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Bundaran Air Mancur Kota Muara Enim,"ungkap Kasatlantas Sabtu (19/12/2020) saat dihubungi via WhatsApp pribadinya.
Selanjutnya diungkapkan Desi, kejadian laka lantas antara mobil bus NPM BG 7210 NU yang dikemudikan oleh Anto Saputra yang berjalan dari arah GOR Pancasila menuju Jembatan Enim II.
"Pada saat tiba di TKP Bundaran Air Mancur, diduga pengemudi mobil bus NPM kurang memperhatikan adanya sepeda motor Honda Beat BG 5964 DAJ dikendarai oleh Rivera Amelia berpenumpang M. Salbian dan Lastri yang berada di depan mobil dikendarainya tersebut, sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kedua kendaraan ini," jelasnya.
Desi menambahkan, kecelakaan lalu lintas antara mobil bus NPM dengan sepeda motir Honda Beat ini terdapat tiga orang korban yang mana satu diantaranya meninggal dunia.
"Yang menderita kerugian pada kecelakaan ini pengendara sepeda motor Honda Beat BG 5964 DAJ atas nama Rivera Amelia (14) seorang Pelajar mengalami sakit kaki kiri dan kanan, serta luka lecet kaki kiri. Kemudian dua orang penumpang atas nama Lastri (40) seorang Ibu rumah tangga mengalami luka luka, dan sakit pada pinggangnya. Sedangkan satu penumpang lainnya meninggal dunia karena alami remuk pada kepala dan dada, serta tangan sebelah kanan, luka lecet di perut dengan korban atas nama M. Salbian (9) juga seorang pelajar kelas III SD yang mana ketiganya merupakan satu keluarga warga Jalan Pelita sari Rt.07 Rw.07 Kel. Muara Enim," terangnya.
Lebih lanjut Desi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai tindakan guna proses hukum lebih lanjut atas kejadian ini.
"Kita telah mendapat keterangan dari
saksi-saksi dari TKP. Sehingga mengambil tindakan dengan mendatangi TKP, mencari Keterangan saksi-saksi diseputaran TKP, kemudian mengamankan BB ke kantor Satlantas Polres Muara Enim, dan mengecek korban di RSUD H.M Rabain Muara Enim, serta membuat Laporan," ujarnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar