Saat Lakukan Tebas Bayang, Diduga PT MEP Merusak Kebun Milik Warga
MUBA - liputansumsel.com--Saat melakukan tebas bayang diduga PT.Muba Electric Power (MEP) telah merusak kebun sawit milik warga yang terletak di dusun 1 Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Suhada, warga dusun 4 Desa Bailangu Timur kepada media ini mengatakan bahwa pohon sawitnya diduga telah dirusak oleh PT.MEP.
"Ada 7 pohon sawit yang dirusak oleh PT.MEP dalam kegiatan tebas bayang yang dilakukan pada 29 Oktober 2020 lalu," ungkapnya, Senin (14/12/20).
Sebelumnya,memang sudah biasa dilakukan tebas bayang oleh pihak PT.MEP namun kami tidak pernah Komplin, karena menurut kami tebas bayang selama ini masih dalam katagori wajar dan tidak merusak batang sawit, nah untuk tebas bayang dilakukan pihak PT.MEP tanggal 29 yang lalu itu merusak batang sawit milik kami, dari sejumlah 17 batang sawit yang dipangkas terdapat 7 batang sawit yang dipangkas hingga gundul. Akibat masalah ini kami merasa dirugikan karena sawit kami terancam tidak berbuah lagi", bebernya.
Ia menambahkan, "Dilapangan pada tanggal yang sama, kami mengkonfirmasi terkait permasalahan ini, pihak PT.MEP di lapangan memberikan nomor telepon atas nama Joko, untuk menyelasaikan permasalahan ini.
Lanjutnya, "Ketika dihubungi beberapa kali nomor tersebut tidak pernah aktif".
"Setelah beberapa pekan saya minta surat keterangan dari Kades, lalu diserahkan ke kantor PT MEP,dan Akhir November saya ke kantor PT.MEP untuk menanyakan perkembangannya dengan menemui Edi Kartison selaku Humas, lalu Edi Kartison menyuruh saya untuk menunggu.Namun, hingga saat ini belum ada perkembangannya", ujarnya.
Terpisah sementara, Direktur PT.MEP Augi Bunyamin saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsaApp senin(14/12/20) tidak ada komentar sampai berita ini di terbitkan.(team)
Tidak ada komentar
Posting Komentar