Perumahan Bagi ASN OKU Butuh Perhatian
Pemkab OKU Harus Ambil Langkah Cepat Tepat
Oleh: Muslimin Baijuri S.Ag
BATURAJA-liputansumsel- Bagi sebagian masyarakat melihat Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai hidupnya tentu berkecukupan untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan sehingga setiap ada pemerimaan CPNS selalu membludak.
Pertanyaannya benarkah jika sudah menjadi ASN atau PNS ia dapat memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan? Jawabnya tidak. Buktinya masih banyak ASN yang belum memiliki rumah tempat tinggal yang layak dan bagi ASN yang tidak memiliki jabatan, mereka malah banyak yang harus ngontrak dari rumah kerumah dan bedeng ke bedeng. Belum lagi persoalan SK PNS yang sudah di gadai di Bank.
Tentu penulis menggali akar persoalan ASN yang belum bisa memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dikarenakan gaji yang diterima belum mencukupi untuk itu. Tentu hal ini mesti menjadi perhatian yang sangat serius bagi pengambil kebijakan yaitu Pemerintah Daerah yang dalam hal ini Bupati OKU.
Pemkab OKU harus mampu mengambil langkah cepat tepat sehingga bagi Abdi Negara ini dapat memiliki rumah layak huni dan tentu bila ini diperhatikan serius oleh pemerintah daerah, akan meningkatkan kualitas kinerja ASN itu sendiri.
Apalagi pemerintah pusat sedang menggalakkan program percepatan perumahan khusus bagi ASN, sehingga pemerintah daerah tinggal bagaimana menyambut program tersebut sehingga selaras dengan pemerintah pusat.
Untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi ASN ini, Pemkab OKU setidaknya dapat bekerja sama dengan pihak pengembang. Di Kabupaten OKU sendiri, sudah ada pengurus Realestat Indonesia (REI) OKU, agar persoalan ini dapat segera terwujud.
Dalam kacamata penulis, apa yang pernah dilakukan oleh Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis yang pernah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan pengembang yang tergabung dalam REI OKU dalam program pengadaan rumah bersubsidi sangat lah bagus dan positif. Malah tindaklanjut dari penandatangan MoU ini sangat ditunggu-tunggu oleh ASN dalam realisasinya.
Artinya jika program pengadaan rumah bersubsidi bagi ASN ini benar-benar sudah menjadi perhatian serius pemerintah daerah, maka pastilah program ini sudah masuk dalam APBD tahun 2021 yang mestinya disambut riang-gembira oleh ASN OKU. Namun sebaliknya jika program rumah bersubsidi bagi ASN ini belum dimasukkan dalam APBD 2021, maka ASN haruslah banyak berdoa agar hal ini dapat segera menjadi perhatian pemerintah daerah kedepannya.
Selain itu juga dapat disimpulkan bahwa jika program rumah bersubsidi belum masuk dalam APBD OKU 2021, maka MoU yang telah ditantangani antara Pemkab OKU dengan pengembang yang tergabung dalam REI OKU, belum dapat direalisasikan dan masih sebatas wacana belaka.
Belum lagi jika berbicara mengenai program rumah bersubsidi bagi masyarakat umum, maka hal ini menjadi impossible dapat diwujudkan pemerintah daerah dan tentu masyarakat harus melakukan kerjasama sendiri dengan pihak pengembang, karena program pengembangan rumah bersubsidi bagi ASN sendiri belum terwujud. (***)
Tidak ada komentar
Posting Komentar