Ormas Gabungan Bayung Lencir Demo di PT DSSN Power Sumsel Tuntut Keadilan Energi
MUBA,liputansumsel.com--KNPI-Karang Taruna-Aktivis Mahasiswa dan Forum Masyarakat Bayung Lencir yang berjumlah 50-an orang melakukan Unjuk Rasa (Unras) Damai di Lokasi PT DSSP Power Sumsel (PLTU Mulut Tambang Sumsel 5) berkedudukan di Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Sumsel). Senin (28/20/2020).
Massa berkumpul di Ex Kantor Camat Bayung Lencir pukul 09.56 WIB. Pihak Polsek Bayung Lencir memberikan himbauan serta pengarahan bahwa pentingnya Protokes karena situasi dan kondisi belum aman dari penyebaran dan agar tetap melakukan Unras damai.
Massa berangkat menggunakan kendaraan mobil dengan pengawalan dari pihak Polsek dan satu unit Ambulance Yayasan As-Syifa Bayung Lencir.
Iring-iringan massa tiba di pintu gerbang PT DSSP Power Sumsel (PLTU Mulut Tambang Sumsel 5) pukul 10:45 WIB, aktivis mahasiswa secara bergiliran sebagai orator pembuka menyampaikan keluhan dan tuntutan di hadapan Aparat Penegak Hukum Gabungan dari Polsek Bayung Lencir-Polsek Tungkal Jaya dan Koramil 401-04/Bayung Lencir.
Adapun keluhan dan tuntutan dari aktivis mahasiswa. “Kami sangat membutuhkan listrik normal dan tidak padam karena saat ini sedang pandemi Covid-19, proses belajar dan mengajar via online, jujur kepada Bapak PLN yang terhormat nilai saya turun karena sering terjadi pemadaman listrik, kami ingin pasokan aliran listrik khusus untuk Kecamatan Bayung atau Merdeka Listrik, Bapak-Bapak PT DSSP yang terhormat mohon temui kami, kami disini hujan-hujanan, kami ingin dialog, mohon dengarkan kami,” ungkapnya lantang.
Koordinator Aksi Novriadi Sjamsuri, S.H., M.Kn melanjutkan orasi. “Bahwa aksi Demo hari ini merupakan jilid II, sejak bulan November 2020 kami sudah mengirimkan surat kepada pihak PT DSSP dan PLN UP3 Jambi tentang tuntutan dari seluruh masyarakat Kecamatan Bayung Lencir Merdeka Listrik karena PLTU ini berdiri disini dan menggunakan bahan baku dari tanah ini tapi kami tidak diberikan pasokan aliran listrik yang terpisah sesuai dengan kapasitas,” terangnya.
Suasana sempat menegang saat sesi tanya jawab karena terjadi silang pendapat antara massa aksi dengan perwakilan pihak PT PLN WS2JB Area Jambi Rayon Muara Bulian, hal disebabkan oleh ketidakpastian jawaban dan adanya kesalahan dalam penyampaian yang membuat massa aksi tersinggung.
Perwakilan dari Dusun Reban Kumbang, Desa Kaliberau mengungkapkan kekecewaanya. “Kami ini jaraknya hanya sejengkal dari lokasi PLTU, sejak 5 tahun yang lalu PLTU ini berdiri sampai hari ini kami belum mendapatkan pasokan aliran listrik, kami ingin kepastian kapan bukan jawaban yang saling lempar antara pihak PT DSSP dan PLN,” tuturnya.
Novriadi Sjamsuri kembali melanjutkan pendapatnya saat tanya jawab dan silang pendapat. “Sudah 2 tahun kami menunggu sejak aksi Jilid I, TFT (Travo) sudah terpasang dengan kapasitas 2,5 Megawatt ternyata kebutuhan khusus untuk Kecamatan Bayung Lencir 6 Megawatt kami sampaikan ini karena analisa pihak PLN 2 tahun yang lalu meleset jauh, kalau mendengar keterangan dari pihak PT DSSP hari ini pasokan untuk kami tidak mencapai kapasitas maksimal generator yang ada sebesar 2,5 Megawatt sedangkan saat ini kebutuhan sudah mencapai 6 Megawatt, kami butuh jawaban kepastian bukan saling lempar antara para pihak,” katanya.
Kapolsek Bayung Lencir Iptu Pirman dan Danramil Kapten Prayitno beserta Camat M. Imron menengahi ketegangan di luar gerbang dengan meminta perwakilan massa untuk berdialog di dalam halaman PT DSSP Power.
Mediasi masih belum mendapatkan kesimpulan sehingga Camat meminta pihak PLN dan PT DSSP untuk kembali bertemu di awal bulan Januari 2020, mediasi hari ini agar disampaikan kepada pimpinan masing-masing supaya segera mendapatkan solusi atas masalah pasokan listrik khusus untuk Kecamatan Bayung Lencir. Pihak PT PLN WS2JB Area Jambi Rayon Muara Bulian bersedia untuk kembali bertemu.
Novriadi Sjamsuri menyampaikan kata penutup mediasi. “Kami sangat menyesalkan dan tersinggung atas apa yang disampaikan oleh pihak PLN bahwa massa kami hari ini sedikit dibandingkan dengan Demo diwilayah kantornya (Jambi), kami menghormati dan menghargai himbauan dan arahan dari Bapak Kapolsek agar massa aksi tidak boleh banyak, kami berikan waktu 30 hari terhitung hari ini kepada pihak PLN dan PT DSSP atas tuntutan Merdeka Listrik, apabila tidak ada kepastian maka kami akan melakukan aksi Jilid III dengan jumlah massa yang tak terbatas,” tutupnya.
Tambah Ryan selaku perwakilan dari mahasiswa yang ada di kecamatan Bayung Lencir saat di bincangi mengatakan kami selaku maha siswa dan masyarakat Bayung Lencir menuntut keadilan sepaya PLTU yang ada di kecamatan Bayung Lencir ini bisa memerdekakan kami, dan kami sebagai mahasiswa sangat sangat prihatin dengan keadaan yang ada lampu listrik tempat kami sering mati, dan kami juga merasa kesulitan untuk mengerjakan pekerjaan kuliah kami, karena setiap lampu mati sinyalpun ikut mati, tutup nya.
Koordinator aksi bersama dengan perwakilan aktivis mahasiswa menyerahkan satu buah alat masak nasi yang rusak akibat dari pemadaman listrik kepada pihak PT PLN WS2JB Area Jambi Rayon Muara Bulian. Kemudian massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(..)
Tidak ada komentar
Posting Komentar