INDITA PURNAMA.S.Sos.Msi :Masyarakat Yang Bandel Gelar Pesta Malam Akan Di Tindak Tegas dan dibubarkan :


MUBA - liputansumsel.com--Forkopimcam kecamatan  Keluang adakan giat dalam rangka, Sosialisasi Perbub no.67 tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat , di siplin dan produktif di era kebiasaan baru corona virus disease 2019 sekaligus operasi yustisi penegakan Perbub no.67 tahun 2020 Kamis 10/12/2020 


Adapun yang hadir dalam acara tersebut Camat Keluang Debi Heryanto SSTP M.Si, dan Kapolsek keluang AKP. Dwi Rio Andrian. S. Ik. yang di wakili Kasi Huma, Danramil 0401, Kasat PoLPP kabupaten Musi Banyuasin, beserta seluruh kepala Desa Sekecamatan Keluang, KUA,Toga, Tomas dan Toda kecamatan Keluang,


Untuk itu perlu saya ingatkan dan sampaikan kembali terkait Perda Larangan Pesta Malam, Kalau masih ada Masyarakat yang Membandel dan tetap Mengadakan Hiburan pada Malam Hari, Maka Kami tidak akan Segan Segan menindak tegas dan akan kami Bubarkan, Tegas INDITA PURNAMA.S.Sos.Msi Selaku Kabid Pol.PP Penegakkan Perda Kabupaten Musi Banyuasin, Pada saat Menghadiri Rapat Lintas Sektoral Forkopimcam Keluang di Gedung Serba Guna Kecamatan Keluang.


Indita Purnama juga mengharapkan Agar khususnya Masyarakat Kecamatan Keluang dapat Menjalankan Perbup Muba nomer 67 tahun 2020 tentang Pola hidup bersih dan Sehat (PHBS) Harus benar benar diterapkan dalam kehidupan Sehari hari, Sebab hal tersebut juga Salah satu cara memutus mata Rantai Corona Virus 19 ini. “imbuh Indita.


“Tetap lakukan 3 M yaitu, Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga jarak. “Karena Corona Virus 19 sampai saat ini masih ada di Kab.Muba ini. “Dan Penegakkan Perbub dan Perda, adalah Murni Hak kami Pol.PP. “Pungkasnya.


Sementara itu, Camat Keluang DEBBY HERYANTO.SSTP.MSI dalam Sambutannya membeberkan bahwa Sampai Saat ini di Kab.Muba masih terdapat 622 orang yang terpapar Positif Covid 19, dan untuk Kec.keluang Ada 3 orang yang Saat ini Positif Covid yaitu warga Desa Tenggaro, dan 1 orang Warga Kelurahan Keluang belum lama ini Meninggal karena terpapar Positif Covid. “Beber Camat.


“Maka dari itu, Saya berharap kerja Sama dan dukungannya dari Para kepala Desa, TNI, Polri dan Seluruh masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid 19 ini khususnya Di Kec.keluang ini. “harapnya.


“Mohon Keaktifpannya dari mulai tingkat RT/RW dalam penanganan guna memutus mata Rantai virus Covid 19, “karena RT/RW dan Bpk/ibu Sekalian Adalah Garda terdepan diwilayah masing masing, “Maka dari itu, Segera Laporkan jika ada temuan temuan atau masalah yang timbul terkait Covid 19 tersebut ke pihak terkait. “Tutup Debby.


Selain Rapat Lintas Sektoral Forkopimcam, juga sebelumnya di Gelar Razia Yustisi wajib Masker di depan Mapolsek Keluang. Tampak Hadir dalam Acara tersebut Kapolsek keluang IPTU.Dwi Rio Andrian.Sik, Danramil 401/01 Sungai Lilin Kap.Arm.Indra Jaya, Kasi Transtip Pol.PP. Kec.keluang.Basuki, Seluruh Kades Se Kec.Keluang, Sekcam, Kasi PPDK, BPD, Kadus, LPM, masyarakat yang hadir.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.