Tim Cobra Satuan Resort Narkoba Polres Muara Enim Mengamankan Seorang Sopir, Ada Apa Ya ?


Muara Enim, Liputansumsel.com--Tim Cobra Sat Res Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama Ariono (32). Ariono sehari-hari berprofesi sebagai sopir warga asal Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim ini diduga memiliki, menyimpan dan menguasai diduga narkotika jenis sabu.


Diketahui penangkapan terhadap tersangka ini bermula adanya informasi yang di terima personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim dari masyarakat. Berdasarkan informasi itu bahwa di TKP yang ada di Dusun I Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim sering dijadikan tempat transaksi narkoba oleh pelaku.


Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi memerintahkan Kanit Resnarkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM bersama dengan Tim Cobra Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi itu.


Dari hasil penyelidikan yang mana hasilnya benar tempat tersebut dijadikan tempat untuk transaksi narkoba oleh pelaku.


Selanjutnya Tim Cobra Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Narkoba Ipda Toni H, pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 sekitar pukul 04.30 Wib berhasil mengamankan pelaku Ariono. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 14 (empat belas) paket diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.


Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi membenarkan penangkapan tersebut.


“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim diproses lebih lanjut beserta barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 14 (empat belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,71 gram, 1 (satu) helai tisu warna kuning, 1 (satu) plastik bening, 1 (satu) kotak rokok merk sampoerna mild warna putih, 1 (satu) kotak rokok merk magnum mild warna biru, 2 (dua) kuningan bungkus rokok, 1 (satu) unit hp android merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) helai celana merk Bomb Boogie warna hitam,” pungkasnya, Sabtu (21/11/2020) dalam siaran persnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.