Sumsel Jadi Pilot Project Penerapan Whistleblower System oleh KPK RI

Gubernur Herman Deru dan Ketua KPK RI Firli Bahuri  Komitmen  Berantas Korupsi 


Jakarta - liputansumsel.com--Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi yang pertama di Indonesia yang akan menerapkan Whistleblower System (WBS) atau Sistem Pengungkap Fakta dalam upaya pengungkapan korupsi. Menyusul telah ditunjuknya Sumsel sebagai pilot project oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang ditandai dengan Penandatangan Naskah Perjanjian Kerjasama KPK RI dan Pemprov Sumsel tentang Penanganan Pengaduan dalam upaya Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).




Penandatangan Naskah Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan antara Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar dan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Hery Muryanto yang disaksikan langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.



Gubernur  Herman Deru ketika dimintai tanggapannya terkait dengan kerjasama ini menilai, upaya pemberantasan Korupsi patut diberikan diapresiasi dan sudah selayaknya didukung karena  mempunyai tujuan dan maksud yang sangat luar biasa dalam upaya pemberantasaan korupsi. Terlebih Sumsel dipercaya KPK RI sebagai pilot project dalam penerapan WBS. 



"Dengan sistem WBS ini,  pengaduan oleh masyarakat bisa langsung  link ke KPK, ini baru pertama di Indonesia dimana Sumsel sebagai pilot project," terangnya.



Setelah melakukan kerjasama ini lanjut HD, pihaknya  akan segera menindaklanjuti dan memberitahu sampai ke kabupaten/kota, artinya di era keterbukaan saat, daerah  sudah tidak bisa menutup nutupi  pengelolaan jalannya pemerintahan utamanya dalam pengelolaan keuangan. Karena itu 


Pemprov Sumsel  akan senantisa meminta bimbingan dan dukungan pada pihak KPK RI sehingga aplikasi WBS betul-betul menjadi sesuatu yang berarti bagi  seluruh jajajaran Pemprov Sumsel.



"Kami juga bangga ini pemerintah daerah yang pertama melakukan kerjasama dengan KPK RI.  Mudahan- mudahan ini dapat diikuti minimal di Kabupaten/ kota di Sumsel dan syukur-syukur Provinsi lainnya di Indonesia," tutupnya



Dilain pihak sebelumnya Ketua KPK RI Firli Bahuri juga  memberikan apresiasinya  pada Pemprov Sumsel sebagai provinsi pertama yang siap  menerapkan WBS.



"Alhamdulillah,  kami juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel yang berkenan dan bersedia menerapkan WBS dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat mengawali sambutannya.



Dikatakan  Firli,  KPK betul-betul memahami bahwa KPK bukan hannya sekedar menindak kejahatan yang merugikan negara tapi juga merugikan perekonomian. Dia juga menyebut KPK memahami  bahwa dalam pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan secara efektif tanpa dukungan elemen masyarakat termasuk perangkat daerah. 



"Pagi ini KPK  bersama Pemprov. Sumsel menyepakati perjanjian kerjama penerapan WBS.  Dengan sistem ini kita berharap tidak akan dapat menekan terjadinya praktik korupsi," harapnya.



Firli  dikesempatan itu secara khusus meminta Gubernur Sumsel segera menindaklanjuti hasil kesepakatan untuk diteruskan ke seluruh perangkat daerah baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/kota  di Sumsel. Sehingga tujuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan nepotisme akan terwujud.



"Kalau saja korupsi tidak terjadi maka seluruh anggraan kita pastikan betul-betul tersalurkan baik dalam rangka perwujudan pembanguann daerah," tutupnya.



Untuk diketahui Whistleblowe System merupakan mekanisme penyampaian dugaan tindak pindana korupsi yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang.lain yang berkaitan dengan tinda pidana korupsi yang dilakukan di dalam organisasi tempatnya bekerja. Masyarakat dengan budaya yang individualistik lebih efektif  dalam penerapan  Whistleblowe System.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.