Pemkot Palembang Tetap Pertahankan Universal Health Covarage (UHC)
Palembang, Liputan Sumsel.Com - Tahun depan, Pemerintah Kota Palembang tidak lagi sharing dana dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Hal ini dikemukakan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, dalam audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di ruang kerjanya, Senin (23/11/2020).
Kendati begitu, Fitrianti memastikan status Universal Health Covarage (UHC), tetap dipertahankan.
"UHC kita tetap. Terkait dananya pun sudah kita anggarkan tahun depan. Anggaran Insya Allah cukup sesuai dengan perincian yang disampaikan dinas kesehatan," ujar Fitrianti.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Palembang, Muhammad Fakhriza, mengatakan, ada perubahan regulasi dan iuran per bulan.
Di mana sebelumnya iuran yang harus dibayarkan pemerintah per orang per bulannya Rp25.500 menjadi Rp35.000.
"Sementara dari sisi lain pihak provinsi bukan menghapuskan sharing dana tapi memberikan dalam bentuk infrastruktur, sehingga beberapa infrastruktur yang berasal dari APBD bisa menyubsidi untuk pencapaian UHC," Fakhriza menerangkan.
Ia menyebutkan, untuk saat ini Palembang sudah masuk UHC 97 persen.
Pihaknya akan memastikan apakah pemprov menanggung 100 ribu peserta Palembang atau sekitar Rp53 miliar, jika dialihkan maka menjadi tanggungan Pemkot Palembang.
"Kabarnya, pemkot menganggarkan Rp114 miliar untuk 2021. Ini jika provinsi tidak lagi mengcover, tapi jika pun masih dicover pasti jumlahnya tidak sebanyak itu," ujar Fakhriza. (Rl/A2)
Tidak ada komentar
Posting Komentar