Erdian Syahri: Klinik Dr.Nico Paundra Belum Kantongi Izin


MUBA-liputansumsel.com--menindak lanjuti pemberitaan yang sempat viral di media sosial yang di publikasikan oleh beberapa media online, beberapa hari yang lalu terkait Praktek klinik Dr.Nico Paundra yang berada di sungai lilin kecamatan sungai lilin kabupaten Musi Banyuasin yang di duga menyalahi izin dan melakukan malpraktek.


awak media menyambangi dinas kesehatan kabupaten Musi Banyuasin rabu(04/11/20),demi untuk mengetahui sudah sejauh mana perkembangan permasalahan tersebut.


awak media di terima langsung oleh lilya rosa S.E M.kes selaku kepala bidang(KABID) sumber daya kesehatan(SDK), menyampaikan bahwa kami belum mengetahui permasalahan ini.


"kami terima kasih kepada rekan-rekan wartawan atas informasinya nanti kami akan menindaklajuti permasalahan ini, tapi kalau masalah izin itu balik ke Dpm-Ptsp, silahkan rekan-rekan komunikasi kepada pihak Dpm-Ptsp muba"cetusnya.


lanjutnya,terkait dugaan malperaktek yang di lakukan klinik tersebut kami akan menelusuri dulu kelapangan karna kami belum tau masalah nya. 


Terpisah sementara, kepala dinas Dpm-Ptsp kabupaten Musi Banyuasin Erdian Syahri S.sos M.si saat di temui langsung di kantor nya, menjelaskan bahwasanya,bahwa kami pihak Dpm-Ptsp sampai saat ini belum menerima pengajuan berkas dari klinik Dr.Nico Paundra tersebut jadi sudah bisa rekan-rekan simpulkan bahwa klinik tersebut belum mengantongi izin apa pun dari kami,Jelas Erdian.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.