DI DUGA MASIH MARAK NYA ILLEGAL DRILLING DI BAYUNG LENCIR
Muba- liputansumsel. Com--Maraknya aktivitas ilegal drilling di kabupaten Musi Banyuasin provinsi sumatra selatan, sudah jadi perhatian khusus kapolda Sumatera Selatan (sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, M.M, dan memberikan instruksi kepada jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) untuk melakukan penertiban aktivitas illegal drilling yang sangat marak di Kabupaten Muba.
Akan tetapi ironis sangat di sayangkan intruksi saja belum cukup untuk menghentikan kegiatan ilegal drilling seperti halnya yang terjadi di wilayah hukum polsek bayung lencir kabupaten Musi Banyuasin terlihat jelas saat awak media investigasi ke lapangan, Jumat (27/11/20),seperti yang berada di desa simpang bayat menuju desa bayat ilir,pangkalan bayat dan desa suka jaya aktivitas tersebut ternyata belum memberi pengaruh apapun Di beberapa lokasi pengeboran maupun penyulingan minyak tersebut berjalan seperti biasanya.
Meski sejumlah spanduk dengan foto Kapolres Muba terpampang di lokasi pengeboran dan tempat penyulingan tersebut.
saat awak media mintai Tanggapan kepada salah seorang warga yang sedang melintas ia mengatakan bahwasanya, "aktivitas illegal drilling ini tiap hari ada memang sudah menjadi aktivitas masyarakat di sini di kerenakan inilah mata pencarian sehari-hari masyarakat di sini.
saat di Singgung masalah spanduk Kapolres muba terpampang di depan kegiatan aktivitas illegal tersebut apakah masyarakat tidak takut terbentur hukum ia menjelaskan di duga ada koordinasi ataupun Setoran ke pihak oknum aparat setempat, apalagi memang ini sudah menjadi priuk nasi mata pencarian masyarakat sini setahu saya pak,jelasnya singkat.
saat awak media mintai tanggapan kepada kapolsek bayung lencir Iptu A. Firman SH.MH.,pada Jumat (27/11/20) melalui pesan singkat Via WhatsApp dengan nomor 08221163xxxx terkait marak nya aktivitas ilegal drilling yang berada di wilayah hukum polsek bayung lencir,akan tetapi sangat di sayangkan sampai berita ini diterbitkan sama-sekali tidak ada jawaban.
Sementara camat kecamatan bayung lencir,M.imron,S.Sos,MSi saat di mintai tanggapan terkait masalah tersebut melalui pesan singkat WhatsaApp ia mengatakan"silahkan ke polsek la,jelasnya singkat.
Terpisah,kepala kepolisian resort (Kapolres) Musi Banyuasin(MuBa),AKBP ERLIN TANG JAYA,SH,SiK saat di mintai tanggapan terkait masalah tersebut melalui pesan singkat WhatsaApp, Sabtu,(28/11/20)mengatakan"Bukan kapasitas polsek saja yang harus hentikan masalah drilling ini Pemda sudah ada petro muba, Ada team terpadu yg di buat Mungkin sebaiknya itu yang di tanyakan ke pemda", jelas kapolres.
Tidak ada komentar
Posting Komentar