Sat Pol PP Provinsi gelar Rapat Koordinasi


Palembang.,,liputansumsel.com--Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penertiban lahan milik Pemerintah Provinsi Sumsel di aula Praja Wibawa Kantor Satpolpp Sumsel, Selasa (6/10/2020).


Lahan yang akan ditertibkan tersebut terletak didepan kantor Smartfren tepatnya di depan pintu gerbang perumahan Top 100 RT. 62  RW. 07 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.


Kasat Polpp Provinsi Sumsel H Aris Saputra SSos Msi mengatakan, sebelumnya sudah beberapa kali pihaknya memberikan surat teguran agar bangunan tersebut dilakukan pembokaran sendiri. Surat pertama pada bulan Februari 2020, lalu pada 30 Maret 2020 juga dilayangkan teguran dan selanjutnya 13 April 2020 diberikan juga surat.Terakhir peringatan pada Minggu kemarin tapi sampai saat ini belum juga dilakukan pembongkaran.


“Sedikitnya ada 4 warung 6 gerobak dan 4 rumah. Untuk rumah sendiri ada yang sudah tidak berpenghuni. Tujuannya agar tidak semakin menjamur rumah ilegal dilahan milik Provinsi Sumsel ini. Kami lakukan pendekatan terlebih dahulu. Seharusnya pembokaran sudah dilakukan pada bulan April. Tapi karena pandemi covid- 19 maka tindakan kerumunan ditiadakan,” kata Aris, 


Lanjut Aris, sebenarnya lahan milik Pemprov tersebut seluas 1 hektar. Tapi tentu saja bangunan liar ini jika sudah semakin banyak akan sulit untuk ditertibkan. Bangunan liar itu sendiri sudah bertahun-tahun lalu. Tapi ada yang pergi setelah diberikan surat oleh pihaknya. Ada beberapa yang tidak mau membongkar sendiri. Jadi pihaknya akan turun langsung untuk melakukan penertiban terhadap bangunan ini.


“Sampai hari ini belum ada yang membongkar. Maka pihak kami akan melakukan penertiban sendiri. Kemungkinan dalam Minggu-minggu ini penertiban akan dilakukan. Tentu saja dalam melakukan tugas dilapangan, pihak kami akan berkerjasama dengan pihak TNI Polri, SatpolPP Kota, Kecamatan dan Kelurahan juga akan kami libatkan,” jelasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.