Herman Deru Hentikan Semua Aktivitas Penambangan Ilegal

 Gubernur Tinjau TKP Sekaligus  Salurkan Santunan  untuk Keluarga Korban


MUARA ENIM -liputansumsel.com-- Dalam hitungan jam pasca insiden tewasnya 11 penambang batu bara secara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjungagung, Kabupaten Muaraenim pada Rabu (21/10) petang.



Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  H Herman Deru, Kamis (22/10) pagi  langsung mendatangi lokasi kejadian. Meskipun dengan kondisi jalan yang licin dan cuaca yang tidak bersahabat, kedatangnya di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan salah satu wujud keperihatinannya atas insiden  yang sempat merenggut 11 korban jiwa tersebut.



Disela-sela tinjauannya di lokasi tambang maut tersebut, Herman Deru menjelaskan, sebelumnya Pemprov Sumsel telah mengeluarkan larangan keras yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) terhadap aktivitas penambangan secara  ilegal.



Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan dan dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan secara ilegal. Hanya saja, lanjut dia masih banyak para penambang yang tak mengindahkan larangan tersebut.



"Bukan hanya membuat peraturan daerah (Perda) terkait larangan. Kita juga sebelumnya membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) dalam melakukan pengawasan di berbagai lokasi yang rawan akan penambangan ilegal," terangnya.



Hanya saja lanjut Deru, meski pengawasan sudah cukup ketat, namun masih ada saja penambang ilegal yang tidak mengindahkan larangan dari pemerintah.



"Sejak awal sudah kita larang. Pengawasan juga sudah sangat ketat, tapi namanya penambang ilegal selalu mencari celah untuk melakukan aktivitasnya secara sembunyi," tuturnya.



Dia menyebut, berdasarkan laporan peristiwa tersebut terjadi di kawasan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang wewenangnya berada di Kementerian.


"Ini berada di kawasan PKP2B yang pengawasannya sebenarnya dari Kementerian," cetusnya.


Herman Deru menyebut, di tahun-tahun sebelumnya juga sudah pernah terjadi timbulnya korban jiwa akibat penambangan ilegal. Karena itu kedepan dia tidak ingin lagi ada kejadian serupa di wilayah Sumsel. Salah satu upaya yang akan dibuat untuk memantau aktivitas penambangan tidak berizin yakni dengan  membentuk  tim khusus atau Satgas pemberatasan pertambangan ilegal di Provinsi Sumsel. Namun Gubernur berharap pada kementerian terkait agar tatap  memperhatikan kepentingan  masyarakat penambang  dengan diberikan pembinaan  yang dilengkapi dengan safety (keamanan) dan keselamatan kerja. 



"Saya sebagai Gubernur bersama dengan pak Kapolda  dan Danrem sudah sepakat akan menghentikan semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal di Sumatera Selatan. Agar korban jiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Kedepan kita harapkan ada  perhatian dalam bentuk pembinaan yang dilengkapi dengan safety. Jangan sampai warga terus menjadi korban dengan hasil yang tidak seberapa," tegasnya.



Dia menilai alangkah baiknya kalau penambang liar  itu dibina  dan menggunakan safety yang benar dan hasilnya di tampung oleh perusahaan besar atau BUMN yang ada disitu tetapi hal itu juga harus  ada payung hukum. 


"Saya sebagai Gubernur menginginkan kita semua untuk berintropeksi diri terhadap kejadian ini. Jangan terus menurus mayasarakat kita menerima duka atas  musibah yang terjadi ," harapnya.



Dibalik  peristiwa itu lanjut Herman Deru dapat dijadikan momentum di saat masa transisi   sebelum keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-undang Cipta Kerja  yang belum terbit agar di kaji  lagi tentang aturan yang lebih rinci lagi. 


"Kalau undang-undang sudah ada tapi diperaturan pemerintah batas kewengan dimana pada pengawasan siapa, ini tentu juga sebagai momentum untuk dapat menyusun PP yang benar dan berpihak kepada masyarakat," imbuhnya.


Usai meninjau lokasi tambang ilegal 

Gubernur Sumsel H. Herman Deru didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri, Plt. Bupati Muara Enim Juarsah, Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji  dan  rombongan berkenan menyampaikan rasa belasungkawa dengan mendatangi secara langsung  satu-persatu rumah para korban  sekaligus memberikan santunan kematian yang diterima langsung oleh masing-masing keluarga korban.



"Bantuan yang diberikan ini tidak semata-mata langsung menghilangkan rasa duka bagi para keluarga. Tapi ini adalah satu bentuk kepedulian bahwa pemerintah hadir disetiap kejadian di masyarakat baik suka ataupun duka," tandasnya.



Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri ketika dimintai tanggapatannya terkait dengan penutupan semua bentuk penambangan ilegal di Sumsel, dirinya mendukung penuh kebijakan  yang diambil Gubernur Sumsel tersebut. 



"Intinya kita akan tetap menegakan hukum apapun kebijakan dari pak Gubernur kami akan mendukung. Kalau penambangan ini memang di tutup kita akan maksimalkan. Prinsipnya Polri siap medukung kebijakan ini," ungkapnya.


Ditempat yang sama, Kepala Desa Tanjung Lalang, Edi Anuar mengaku  dari jauh hari pemerintah desa setempat sudahbmelarang aktivitas penambangan ilegal. Bahkan  pemerintah desa bersama pihak terkait sudah beberapa kali datang kelokasi penambangan sekedar mengingatkan namun peringatan tersebut tidak diindahkan.



"Mudah-mudahan dengan kedatangan pak Gubernur ini. Masyarakat akan sadar bahwa apa yang mereka lakukan salah dan membahayakan diri mereka sendiri," katanya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.