3 Orang Perwakilan Buruh di Berangkatkan ke Jakarta Menyampaikan Aspirasinya


Muara Enim, Liputansumsel.com--Gedung kantor DPRD Kabupaten Muara Enim di padati oleh ratusan buruh yang tergabung di Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM) yang melakukan aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law, Selasa (13/10/2020).


Terpantau aksi ini berjalan damai dan kondusif yang di kawal ketat oleh pihak aparat dari Kepolisian,TNI dan Satuan Pol PP di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim.


Rahmansyah, S.H, M.H selaku ketua FSBBM menyampaikan, meminta dukungan sepenuhnya kepada Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim dan jajarannya agar mendukung penolakkan UU Cipta Kerja Omnibus Law.


Di tambahkan Rahmansyah, aksi dan penyampaian aspirasi ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kami kepada nasib buruh di masa mendatang, Jika UU ini terus berjalan maka buruhlah yang akan di rugikan," imbuhnya.


Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki, B.Sc merespon baik aksi ini dengan bijak.


Liono Basuki mengatakan, siap mendukung dan meneruskan tuntutan dari aksi penolakkan UU tersebut.


Lebih lanjut, " Kami akan memfasilitasi 3 orang perwakilan dari teman-teman buruh serta di dampingi juga dari anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Muara Enim untuk mengantarkan langsung surat penolakkan dan pernyataan sikap tersebut kepada Komisi IX ke Gedung DPR RI di Jakarta," ujarnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.