OKNUM KADES DI MUBA DI DUGA BERMAIN ILLEGAL LOGING DAN DI JUAL KE SHAWMIL DI DESA NYA


MUBA,liputansumsel.com--masyarakat Desa Sungai Napal kecamatan Batang Hari leko Kabupaten Musi Banyuasin membuat masyarakat resah ada nya Shawmil yang beroperasi dan di duga jadi tempat penampungan illegal loging di desa nya dan di duga mengelola kayu yang di ambil dari hutan kawasan yang berada di desa Pangkalan Bulian.


Dalam investigasi awak media ke lapangan,salah satu narasumber kami warga desa sungai napal yang bisa kami pertanggung jawabkan sekitar setengah bulan yang lalu menyampaikan bahwa ada shawmil di desa Sungai Napal kecamatan Batang Hari Leko kabupaten Musi Banyuasin yang di duga menjadi tempat penampungan kayu dari hutan kawasan yang berada di desa Pangkalan Bulian kecamatan Batang hari Leko kayu yang berjenis manggaris,racuk dll.


Di jelaskan sumber kami,bahwa kami berharap kepada pemerintah tolong dan di tindak lanjuti permasalahan ini di lakukan pembiaran hutan kawasan akan gundul dikarenakan kayu di lindungi di ambil terus menerus,Kami masyarakat tidak mau hutan lindung kami jadi gundul karena di hutan itu banyak peninggalan sejarah nenek moyang kami jadi kami resah ada nya sawmil di sungai napal karena hutan lindung tersebut menjadi rusak dan habis.


Lebih lanjutnya,dan sangat di sayangkan lebih miris nya lagi di duga ada salah satu oknum kepala desa sungai napal berinisial (AK) yang bermain kayu di duga ilegal logging tersebut.


Terpisah saat di konfirmasi melalui via telpon Jum'at (11/09/20)Hery selaku pengelola shawmil yang berada di desa sungai napal untuk memastikan kebenaran yang beredar simpang siur di masyarakat 

menyampaikan bahwasanya, membenarkan bahwa oknum kepala desa sungai napal berinisial (AK) bermain kayu di duga ilegal logging dengan cara merentalkan mobil nya untuk beroperasi ngangkut kayu di duga ilegal logging di hutan kawasan yang berada di desa pangkalan Bulian,cetus pengelola sawmil tersebut.(ag).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.