Ini Tanggapan Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Kerugian Negara Proyek RKB SD 12

Indralaya.liputansumsel.com--Terkait dugaan proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 12  Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir yang terindikasi merugikan negara, terutama dalam penggunaan bahan material berupa besi behel mendapat perhatian dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan ilir.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Oi Arianto, melalui PPTK Wawan Kurniawan, kalau pengerjaannya memang agak terlambat, karena adanya pengurangan anggaran Covid 19 kemarin.

"Ya memang pengerjaan nya tertunda, karena adanya pengurangan anggaran Covid kemarin, alhamdulilah sekarang sudah mulai dikerjakan, tadinya proyek tersebut dua ruangan kelas baru, namun karena pengurangan anggaran akhirnya di kerjakan hanya satu ruangan", ujar nya.

Masih menurut Wawan, "terkait adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai RAB, sudah kita sampaikan ke pihak ketiga, dan secepatnya . Kita akan turun kelokasi," ujar nya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek RKB SD 12 Rambang kuang, yang diduga merugikan negara, terutama dalam penggunaan bahan material besi yang digunakan untuk pembangunan proyek tersebut hanya behel 8 dan 10, dengan rincian untuk tiang menggunakan besi behel 8, dan cor balok menggunakan besi behel 10.

Fakta di lapangan, besi behel 12 tidak ada, yang ada hanya 8 dan 10, seharusnya besi 12 digunakan untuk cor balok, dan behel 8 digunakan untuk cincin.

Selain itu, proyek tersebut terkesan siluman tanpa adanya papan proyek di lokasi proyek. Sehingga tidak diketahui berapa dana yang digunakan dan anggaran dari mana.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.