HMI Minta KPU Jangan Loloskan Calon Yang Pernah Lakukan Perbuatan Tercela

Indralaya.liputansumsel.com--Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan Terjun Langsung mengawal proses penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan, mulai dari pencalonan, pemungutan suara, hingga penetapan calon terpilih.

Ada 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 yaitu Ogan Ilir, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, dan Penukal Abab Lematang Ilir (Pali)

Ketua HMI Cabang Palembang. Eko Hendiyono mengatakan, pelaksanaan Pilkada merupakan momentum masyarakat memilih pemimpin yang dinilai mampu membawa perubahan bagi daerahnya.

Menurut Eko, Pilkada serentak tahun ini merupakan sejarah baru, karena akan dilaksanakan di tengah wabah Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini telah menimbulkan banyak korban jiwa di berbagai negara.

Untuk itu, dirinya berharap penyelenggaraan pilkada tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga mampu menghasilkan pemimpin daerah yang berkompeten.

“Tentu ini merupakan hal yang baru, dimana proses penyelenggaraan pilkada akan menyesuaikan dengan protokol kesehatan dan tentu sangat diharapkan agar kendala ini tidak menjadikan proses pemilihan kepala daerah ini menjadi tidak maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, Eko yang merupakan aktivis pemuda ini juga berharap agar penyelenggara mampu menjalankan tugasnya sebaik-baiknya sesuai tupoksi dan peraturan perundang-undangan yang sudah ditentukan.

“Jangan sampai malah penyelenggara itu sendiri yang mengecewakan masyakarat karena tidak dapat bertindak independen dan tegas,”jelasnya.

Eko juga menegaskan bahwa HMI akan mengawal proses penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 mulai dari pencalonan hingga penetapan calon terpilih.(rul)




“Jangan sampai ada calon kepala daerah yang telah terbukti melakukan perbuatan tercela masih saja diloloskan oleh penyelenggara. Untuk itu, HMI akan mengawal setiap langkah penyelenggara. Saya yakin bahwa pihak penyelenggara dalam hal ini KPU tentu akan menjaga independensinya sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujarnya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.