Gelar Aksi di Mapolda Sumsel, Puluhan Aktivis Minta Kapolda Ambil Alih Kasus OTT Oknum Ormas di Inspektorat OKI

Palembang,  Liputan Sumsel. Com - Puluhan aktivis Sumsel dari berbagai latar belakang menggelar aksi di Mapolda Sumsel guna mengawal 


kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti uang Rp. 50 Juta  atas dugaan skandal pemerasan yang menyeret oknum Organisasi Masyarakat (Ormas)  di Kantor Inspektorat Kabupaten OKI yang kini ditangani oleh penyidik Polres OKI, Selasa (18/8/2020). 


Mereka adalah Ketua National Coruption Watch (NCW) Ruben Alkahtri, sanusi scw. Ketua Garda Api Yang Coga, Ketua Aktivis Sumsel Bersatu (ASB), Rudi Panggaribuan, Ketua Gencar Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Charma Aprianto, despri ketua pose riKetua Aktivis Lintas Generasi (ALG) Deki Lubay, Serikat Mahasiswa Alex Kazjuda dan Rubi Indiarta dari Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (AMSS). 


Dalam aksinya, mereka mendesak Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S untuk mengambil alih dan mengusut tuntas atas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya baik yang memberi maupun yang menerima yakni dari Oknum Ormas maupun dari oknum Inspektorat Kabupaten OKI. 


Dalam kesempatan tersebut Ketua National Coruption Watch (NCW) Ruben Alkahtri menyampaikan empat tuntutannya. Pertama menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang telah melakukan OTT. 


"Kedua kami meminta Kapolda Sumsel untuk mengusut secara terang benderang baik yang memberi dan menerima baik, baik oknum Ormas maupun oknum Inspektorat. Ketiga mengusut barang bukti uang Rp50 juta dari oknum Inspektorat dari mana uang tersebut dan meminta Polda Sumsel memproses sesuai hukum yang berlaku dan tak ada intervensi dari mana pun," tegasnya 


Senada dengan itu dikatakan Ketua Garda Api Yan Coga bahwa kasus ini diungkap secara terang benderang. "Kami minta kepada Kapolda agar yang memberi dan meminta usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jika ada penyogokan pasti ini ada kasus besar. Dan Ini menjadi citra buruk di Sumsel. Kami siap menjadi garda terdepan mengawal kasus ini," tegasnya. 


Senada dengan itu dikatakan dari perwakilan dari Serikat Mahasiswa Alex Kazjuda meminta agar penyidik kepolisian tetap tegas menyelesaikan kasus ini. "Jangan takut intervensi dari pusat, jangan takut dengan siapa pun," tegasnya. 


Des Lepri Garda Api meminta polisi agar mengurai terang benderang. Apakah ini benar-benar OTT atau sekedar settingan. "Jangan sampai ini hanya setingan saja," jelasnya. 


Johanes Firano atau Jo dari Aktivis Lintas Generasi (ALG) meminta agar Polda Sumsel mengambil alih kasus ini. "Kami harap hukum bisa ditegakkan, jangan ada tebang pilih," urainya. 


Menurutnya, dalam OTT yang ada di Inspektorat OKI diketahui oknum Inspektorat OKI diduga menyogok uang Rp50 juta. Jangan hanya yang diduga diberi yang diusut tapi juga yang memberi. "Dari mana uang Rp50 juta itu. Usut jangan ada tebang pilih. Sehingga rasa keadilan bisa dirasakan oleh masyarakat Sumsel," pungkasnya. (Ril/A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.