Dinas Kominfo Kota Palembang Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Bangka Belitung
Palembang, Liputan Sumsel.com - Dinas Kominfo Kota Palembang menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bangka Selatan. Kunjungan ini terkait upaya pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor menara telekomunikasi.
“Dalam kunjungan ini, kami juga ingin tahu secara langsung bagaimana Pemkot Palembang melalui Diskominfo untuk mengatasi tunggakan pembayaran dari provider atau pemilik tower tersebut,”ujar Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, Jumat (10/7/2020).
Ditempat yang sama H Surianto yang menjabat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, menyampaikan juga bahwa Kondisi yang dihadapi di Bangka Selatan saat ini, Pemerintah terpaksa menyegel salah satu tower yang bermasalah dan tidak membayar retribusi.
Oleh sebab itu, pihaknya yang bermitra dengan Dinas Kominfo Bangka Selatan berharap mendapatkan acuan dari Pemkot Palembang yang memang telah lebih dulu memaksimalkan pendapatan dari retribusi menara telekomunikasi.
Menjawab hal ini, Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, H Edison menjelaskan jika pihaknya saat ini mengelola sebanyak 880 menara telekomunikasi yang dimiliki oleh 18 provider. Setiap tahunnya, kota Palembang menargetkan pendapatan sebesar Rp1,65 Miliar.
“Sejauh ini kami berkomunikasi juga dengan asosiasi yang menaungi provider. Sehingga segala sesuatunya menjadi lebih mudah. Baik dari segi penagihan retribusi, maupun sosialisasi perkembangan kebijakan daerah,”jelas Edison.
Ditambahkan Edison yang didampingi jajaran, retribusi menara telekomunikasi di kota Palembang telah diatur dalam Perda No.10/2017 tentang Penyelenggaraan Retribusi dan Pengendalian Menara Telekomunikasi. Didukung pula dengan Perwali yang terkait.(Rl/A2)
“Dalam kunjungan ini, kami juga ingin tahu secara langsung bagaimana Pemkot Palembang melalui Diskominfo untuk mengatasi tunggakan pembayaran dari provider atau pemilik tower tersebut,”ujar Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, Jumat (10/7/2020).
Ditempat yang sama H Surianto yang menjabat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, menyampaikan juga bahwa Kondisi yang dihadapi di Bangka Selatan saat ini, Pemerintah terpaksa menyegel salah satu tower yang bermasalah dan tidak membayar retribusi.
Oleh sebab itu, pihaknya yang bermitra dengan Dinas Kominfo Bangka Selatan berharap mendapatkan acuan dari Pemkot Palembang yang memang telah lebih dulu memaksimalkan pendapatan dari retribusi menara telekomunikasi.
Menjawab hal ini, Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, H Edison menjelaskan jika pihaknya saat ini mengelola sebanyak 880 menara telekomunikasi yang dimiliki oleh 18 provider. Setiap tahunnya, kota Palembang menargetkan pendapatan sebesar Rp1,65 Miliar.
“Sejauh ini kami berkomunikasi juga dengan asosiasi yang menaungi provider. Sehingga segala sesuatunya menjadi lebih mudah. Baik dari segi penagihan retribusi, maupun sosialisasi perkembangan kebijakan daerah,”jelas Edison.
Ditambahkan Edison yang didampingi jajaran, retribusi menara telekomunikasi di kota Palembang telah diatur dalam Perda No.10/2017 tentang Penyelenggaraan Retribusi dan Pengendalian Menara Telekomunikasi. Didukung pula dengan Perwali yang terkait.(Rl/A2)
Tidak ada komentar
Posting Komentar