Wilayah Ogan Ilir Masih Tinggi Kasus Narkotika

Indralaya,liputansumsel.com--
Kabupaten Ogan Ilir masih sangat tinggi untuk kasus dalam penyalagunaan narkoba, pasalnya, pada saat pemusnahan barang bukti yang mempunyai hukum tetap di Kejaksaan Negari OI, untuk kasusu narkotika sebanyak 25 berkas terhitung dari bulan Januari sampai Juni 2020.

"Ya, dari sekian berkas perkara yang ada untuk kasus paling tinggi yaitu penyalagunaan narkotika sebanyak 25 berkas di Kabupaten Ogan Ilir ini,"kata Kepala Kejari OI Adityo Gunawan melalui Kasih intel Efan Apturedi, Kamis (11/6).

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Ogan Ilir untuk membantu aparat hukum dalam memberantas perederan narkoti tersebut.

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk bekerjasama dalam membatu aparat hukum dalam memberantas penyalagunaan narkotika,"ajaknya.

Pantauan dilapangan pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai hukum tetap terdiri dari Sabu sebanyak 25 berkas dengan berat 407,23 gram, Ekstasi 6 berkas 36,5 butir, Ganja satu berkas dan senjata tajam 13 buah. (rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.