OKI Menuju New Normal, Tempat Ibadah Dibuka lebih Dulu
OKI---LiputanSumSel.Com Kurva kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melanda sejak 8 mei lalu bahkan seluruh kasus positif diwilayah ini nihil dengan hasil uji lab negatif.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten OKI pun kini bersiap menerapkan kondisi normal baru (new normal) di sejumlah aktivitas warga terutama aktivitas peribadatan.
“Hari ini, kita mengundang berbagai elemen, Forkompinda hingga ormas dan tokoh agama untuk mendengarkan pendapat mereka untuk menentukan status menuju new normal,” kata Bupati OKI, H Iskandar SE pada rapat Penentuan Status Penanganan COVID-19 Kabupaten OKI di Kayuagung, Selasa (02/06).
Hasil dari rapat itu ungkap Iskandar berbagai elemen di Kabupaten OKI bersiap menuju tatanan baru (new normal) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kita akan lakukan secara bertahap. Tahap pertama adalah rumah ibadah" Ungkapnya.
Meski dibuka, Pemkab OKI menekankan agar masing-masing Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) dan jemaah tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Selain sediakan tempat cuci tangan di masjid, jemaah harus pakai masker, bawa sajadah dari rumah dan jaga jarak.
"Ini sebagai bentuk kewaspadaan, Mesjid dibuka ruangnya tetapi harus tetap jaga protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah," ucap Iskandar.
Tahap kedua, kata Iskandar, akan membuka kembali kegiatan ekonomi. Terutama kegiatan ekonomi yang memiliki risiko kecil atau low risk penularan Covid-19 tetapi memiliki dampak ekonomi besar, yakni industri dan perkantoran.
"Terutama diperkantoran, di mana orang yang hilir-mudiknya orang-orang itu saja, lalu di pasar-pasar rakyat dengan menerapkan protokol ketat," katanya.
Sementara untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah menurut Iskandar belum dirumuskan karena untuk hal ini menurutnya ada kementerian yang mengatur demikian dengan kegiatan keramaian warga belum diperbolehkan menyelenggarakan keramaian seperti pesta pernikahan.
Dengan diterapkannya rileksasi itu, dia meminta aparat dari TNI, Polri dan Satpol PP untuk mendisiplinkan warga dalam beraktivitas agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Dibukanya kembali tempat peribadatan ini di OKI mendapat dukungan dari berbagai pihak di OKI.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten OKI, Ahmad Syukri mengatakan sesuai dengan himbauan Meteri Agama masjid dan tempat peribadatan lain memang sudah diperbolehkan melakukan aktivitas namun dia menghimbau kepada pengurus masjid terutama diperlintasan jalan utama untuk ekstra menerapkan protokol kesehatan.
"Terutama pada masjid-masjid yang berada diperlintasan untuk lebih ketat sementara pada wilayah yang ada kasus positif untuk tetap beribadah dari rumah dulu" sarannya.
Demikian dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah OKI melalui ketuanya Abdul Hamid Usman mengatakan dukungan kepada Pemkab OKI.
"Kita bersyukur dan terimakasih ke Gugus Tugas , OKI sudah zona hijau dan menuju new normal bisa diterapkan" ungkapnya.
Sementara itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKI H. Muazni meminta pengawasan melekat dari Gugus Tugas Kecamatan dan Desa terhadap penerapan Protokol kesehatan di masjid-masjid.
"Agar ada pengawasan dari Gugus Tugas hingga ke desa-desa" pungkasnya.(PD)
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten OKI pun kini bersiap menerapkan kondisi normal baru (new normal) di sejumlah aktivitas warga terutama aktivitas peribadatan.
“Hari ini, kita mengundang berbagai elemen, Forkompinda hingga ormas dan tokoh agama untuk mendengarkan pendapat mereka untuk menentukan status menuju new normal,” kata Bupati OKI, H Iskandar SE pada rapat Penentuan Status Penanganan COVID-19 Kabupaten OKI di Kayuagung, Selasa (02/06).
Hasil dari rapat itu ungkap Iskandar berbagai elemen di Kabupaten OKI bersiap menuju tatanan baru (new normal) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kita akan lakukan secara bertahap. Tahap pertama adalah rumah ibadah" Ungkapnya.
Meski dibuka, Pemkab OKI menekankan agar masing-masing Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) dan jemaah tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Selain sediakan tempat cuci tangan di masjid, jemaah harus pakai masker, bawa sajadah dari rumah dan jaga jarak.
"Ini sebagai bentuk kewaspadaan, Mesjid dibuka ruangnya tetapi harus tetap jaga protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah," ucap Iskandar.
Tahap kedua, kata Iskandar, akan membuka kembali kegiatan ekonomi. Terutama kegiatan ekonomi yang memiliki risiko kecil atau low risk penularan Covid-19 tetapi memiliki dampak ekonomi besar, yakni industri dan perkantoran.
"Terutama diperkantoran, di mana orang yang hilir-mudiknya orang-orang itu saja, lalu di pasar-pasar rakyat dengan menerapkan protokol ketat," katanya.
Sementara untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah menurut Iskandar belum dirumuskan karena untuk hal ini menurutnya ada kementerian yang mengatur demikian dengan kegiatan keramaian warga belum diperbolehkan menyelenggarakan keramaian seperti pesta pernikahan.
Dengan diterapkannya rileksasi itu, dia meminta aparat dari TNI, Polri dan Satpol PP untuk mendisiplinkan warga dalam beraktivitas agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Dibukanya kembali tempat peribadatan ini di OKI mendapat dukungan dari berbagai pihak di OKI.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten OKI, Ahmad Syukri mengatakan sesuai dengan himbauan Meteri Agama masjid dan tempat peribadatan lain memang sudah diperbolehkan melakukan aktivitas namun dia menghimbau kepada pengurus masjid terutama diperlintasan jalan utama untuk ekstra menerapkan protokol kesehatan.
"Terutama pada masjid-masjid yang berada diperlintasan untuk lebih ketat sementara pada wilayah yang ada kasus positif untuk tetap beribadah dari rumah dulu" sarannya.
Demikian dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah OKI melalui ketuanya Abdul Hamid Usman mengatakan dukungan kepada Pemkab OKI.
"Kita bersyukur dan terimakasih ke Gugus Tugas , OKI sudah zona hijau dan menuju new normal bisa diterapkan" ungkapnya.
Sementara itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKI H. Muazni meminta pengawasan melekat dari Gugus Tugas Kecamatan dan Desa terhadap penerapan Protokol kesehatan di masjid-masjid.
"Agar ada pengawasan dari Gugus Tugas hingga ke desa-desa" pungkasnya.(PD)
Tidak ada komentar
Posting Komentar