Wawako Palembang Sosialisasi Physical Distancing di Pasar Lemabang Kecamatan Ilir Timur II
Palembang, Liputan Sumsel.com – Guna mengantisipasi wabah penyebaran virus corona di Kota Palembang terutama di pasar-pasar tradisional, Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda melakukan sosialisasi physical distancing di Pasar Lemabang Kecamatan Ilir Timur II (IT II), Minggu (3/5/2020).
Dikatakannya, sosialisasi penerapan pembatasan jaga jarak untuk berjualan maksimal 1,5 meter. Apabila pedagang tidak menghiraukan petunjuk dan aturan pemerintah hal ini sangat mengkhawatirkan.
“Apabila tidak diatur dengan jaga jarak, di khawatirkan penyebaran virus corona semakin marak khusus pasar Lemabang ini, karena banyak berdatangan tanpa memikirkan jarak physical distancing, takutnya tersebar virus Corona,” ungkapnya.
Selain itu, kata Fitri pedagang pasar Lemabang boleh berjualan di pinggir jalan, dimulai dari pagi sampai pukul 11.00 WIB siang, setelah itu untuk pengguna jalan yang melintas, baik kendaraan roda dua, roda empat maupun pejalan kaki.
“Hari ini saya sengaja hadir menyampaikan bahwa tempat kita berdiri ini, dengan harapan tidak ada lagi penumpukan massa untuk berkumpul sesuai arahan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, ” ujarnya.
“Penerapan akan dilakukan secepatnya, kemungkinan besok sudah menyusun para pedagang bisa menempati lapak-lapak para pedagang berjualan di pinggir jalan agar bisa ditempatkan lapak-lapak dengan menjaga jarak dikhususkan,” tambah dia.
Fitri mengimbau untuk terus mensukseskan tentang belanja online guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terpenting, pedagang yang berbelanja di pasar Lemabang masih di tetapkan di pinggir jalan namun berjarak, masyarakat harus memakai masker, jaga kesehatan, dan mencuci tangan.
“Kami hitung hampir 400 pedagang untuk diatur sampai semua menempati lapak disini. Secara tiga atau empat lapis baik depan, belakang, kiri dan kanan agar tidak berhimpitan,” tandasnya.(Rl/A2)
Dikatakannya, sosialisasi penerapan pembatasan jaga jarak untuk berjualan maksimal 1,5 meter. Apabila pedagang tidak menghiraukan petunjuk dan aturan pemerintah hal ini sangat mengkhawatirkan.
“Apabila tidak diatur dengan jaga jarak, di khawatirkan penyebaran virus corona semakin marak khusus pasar Lemabang ini, karena banyak berdatangan tanpa memikirkan jarak physical distancing, takutnya tersebar virus Corona,” ungkapnya.
Selain itu, kata Fitri pedagang pasar Lemabang boleh berjualan di pinggir jalan, dimulai dari pagi sampai pukul 11.00 WIB siang, setelah itu untuk pengguna jalan yang melintas, baik kendaraan roda dua, roda empat maupun pejalan kaki.
“Hari ini saya sengaja hadir menyampaikan bahwa tempat kita berdiri ini, dengan harapan tidak ada lagi penumpukan massa untuk berkumpul sesuai arahan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, ” ujarnya.
“Penerapan akan dilakukan secepatnya, kemungkinan besok sudah menyusun para pedagang bisa menempati lapak-lapak para pedagang berjualan di pinggir jalan agar bisa ditempatkan lapak-lapak dengan menjaga jarak dikhususkan,” tambah dia.
Fitri mengimbau untuk terus mensukseskan tentang belanja online guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terpenting, pedagang yang berbelanja di pasar Lemabang masih di tetapkan di pinggir jalan namun berjarak, masyarakat harus memakai masker, jaga kesehatan, dan mencuci tangan.
“Kami hitung hampir 400 pedagang untuk diatur sampai semua menempati lapak disini. Secara tiga atau empat lapis baik depan, belakang, kiri dan kanan agar tidak berhimpitan,” tandasnya.(Rl/A2)
Tidak ada komentar
Posting Komentar