Sembako tak capai angka 200 Ribu"ini penjelasan KaDinnSos OKI
OKI, LiputanSumSel.Com- Sejauh ini Pandemi wabah virus corona semakin meningkat dihampir seluruh Provinsi di Indonesia. Dalam hal ini Pemerintah bekerja keras dalam penanganannya terutama wabah ini sangat mempengaruhi sistem perekonomian. Untuk meringankan kesulitan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 pemerintah Kabupaten OKI melalui gugus tugas covid 19 telah menganggarkan dana miliyaran rupiah untuk Jaringan Pengaman Sosial berupa Bantuan bahan pokok untuk Kepala Keluarga (KK) Miskin baru (Misbar) yang terdampak Covid-19 OKI atau setara dengan uang sebesar Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah).
Namun sangat disayangkan dengan fakta yang ada dilapangan, menurut keterangan salah satu warga Ana (33) yang memperoleh bantuan tersebut saat diwawancarai Minggu 31/05/20 menjelaskan kalau bantuan ini setara dengan uang 200.000 tidak seperti ini yang dibagikan seharusnya sembilan bahan pokok bisa kami dapatkan, kalau ini saja saya perkirakan hanya 170.000" Terangnya (sembari menunjukan bantuan yang didapat berupa beras 15 kg, minyak fortune 1 liter, gandum merk mila, sarden 2 kaleng merk bantan, dan 2 sacet kecap ABC kemasan 2000 rupiah).
Mengutip dari Media Online Suara Keadilan juga menjelaska dimana ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Sriwijaya Coruption Watch (SCW Sumatera Selatan M.Sanusi SH MH “Untuk dana penanganan Covid-19, seperti pengadaan bantuan sosial (bansos) tidak perlu ditenderkan atau adanya pihak ketiga"Terangnya.
Hal berbeda yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial dalam Sanggahannya menjelaskan"dalam mengahadapi bencana wabah ataupun hal yang medesak tidak perlu ditenderkan atau bisa dengan penunjukkan langsung asalkan yang ditunjuk menyanggupi. Perihal perkiraan bantuan yang diterima tidak sesuai mencapai Rp.200.000 semua itu sudah ada perhitungannya misalnya biaya angkut barang ke antar kecamatan di Kabupaten OKI, pajak pengemasan dan jasa kuli Angkut"Terangnya. (Povi)
Namun sangat disayangkan dengan fakta yang ada dilapangan, menurut keterangan salah satu warga Ana (33) yang memperoleh bantuan tersebut saat diwawancarai Minggu 31/05/20 menjelaskan kalau bantuan ini setara dengan uang 200.000 tidak seperti ini yang dibagikan seharusnya sembilan bahan pokok bisa kami dapatkan, kalau ini saja saya perkirakan hanya 170.000" Terangnya (sembari menunjukan bantuan yang didapat berupa beras 15 kg, minyak fortune 1 liter, gandum merk mila, sarden 2 kaleng merk bantan, dan 2 sacet kecap ABC kemasan 2000 rupiah).
Mengutip dari Media Online Suara Keadilan juga menjelaska dimana ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Sriwijaya Coruption Watch (SCW Sumatera Selatan M.Sanusi SH MH “Untuk dana penanganan Covid-19, seperti pengadaan bantuan sosial (bansos) tidak perlu ditenderkan atau adanya pihak ketiga"Terangnya.
Hal berbeda yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial dalam Sanggahannya menjelaskan"dalam mengahadapi bencana wabah ataupun hal yang medesak tidak perlu ditenderkan atau bisa dengan penunjukkan langsung asalkan yang ditunjuk menyanggupi. Perihal perkiraan bantuan yang diterima tidak sesuai mencapai Rp.200.000 semua itu sudah ada perhitungannya misalnya biaya angkut barang ke antar kecamatan di Kabupaten OKI, pajak pengemasan dan jasa kuli Angkut"Terangnya. (Povi)
Tidak ada komentar
Posting Komentar