Pemkot Serahkan Berkas Usulan PSBB Ke Provinsi Sumsel
Palembang, Liputan Sumsel.com - Sekertaris Daerah kota Palembang Ratu dewa secara langsung melakukan penyerahan berkas usulan surat Pembatasan Sosial Berskala Besar, (PSBB) ke Provinsi Sumatera Selatan yang diterima oleh Sekertaris Daerah Pemprov Nasrul Umar. Mengacu dari data 109 yang positiv mengidap covid 19, Pemerintah kota Palembang tentunya mengambil langkah cepat guna memutus rantai seletah terlebih dahulu memberlakukan sistem karangtina bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Hal ini dibenarkan Sekda Pemprov Sumsel Nasrul Umar, bahwa Pemkot Palembang sudah mengajukan PSBB, hari ini juga setelah berkas diterima secepatnya saya serahkan kepada Pak Gubernur guna diproses langsung untuk dibawah ke Kementrian Kesehatan.
"Saya secara pribadi sangat mengapresiasi atas tindak cepat Pemkot Palembang dalam mengantisipasi guna memutus rantai penyebaran covid 19 tersebut. Secara mekanismenya setiap kota dan Kabupaten dipersilakan mengajukan PSBB ke Pemprov Sumsel. Tentunya dari kebijakan yang telah dilakukan Pemkot Palembang dalam pengajuan ini, Pemprov sangat mendukung apa yang telah disampaikan mengingat Palembang adalah ibu kota Sumatera Selatan," jelasnya usai menerima berkas usulan PSBB dari Pemkot Palembang senin (4/5/2020).
Ditempat yang sama Sekda kota Palembang Ratu Dewa menambahkan jika berkas usulan PSBB tersebut secepatnya akan disampaikan segera ke Kementrian Kesehatan dan kita tunggu 2-3 hari hasilnya apakah bisa atau tidak dalam penerapannya.
"Hal ini juga berdasarkan dari pengamatan kita dari tingkat status dan kajian dari dinas sosial dan Kesehatan dan Bapeda, semua telah lengkap dan sudah kita ajukan pada hari ini. Untuk jaringan pengamanan sosial ia mengatakan dari 115 ribu orang miskin di Palembang ada tambahan lagi daftar baru sebanyak 4969 orang miskin baru ini harus terdaftar datanya dari RT dan lurah untuk di data secara benar agar tidak keliru, jika masih ada kesalahan data maka Dinas sosial harus memverivikasi ulang kembali data tersebut. Saya harap media juga menjadi pemantau pendistribusian sembako tersebut,"pungkasnya(Rl/A2)
Hal ini dibenarkan Sekda Pemprov Sumsel Nasrul Umar, bahwa Pemkot Palembang sudah mengajukan PSBB, hari ini juga setelah berkas diterima secepatnya saya serahkan kepada Pak Gubernur guna diproses langsung untuk dibawah ke Kementrian Kesehatan.
"Saya secara pribadi sangat mengapresiasi atas tindak cepat Pemkot Palembang dalam mengantisipasi guna memutus rantai penyebaran covid 19 tersebut. Secara mekanismenya setiap kota dan Kabupaten dipersilakan mengajukan PSBB ke Pemprov Sumsel. Tentunya dari kebijakan yang telah dilakukan Pemkot Palembang dalam pengajuan ini, Pemprov sangat mendukung apa yang telah disampaikan mengingat Palembang adalah ibu kota Sumatera Selatan," jelasnya usai menerima berkas usulan PSBB dari Pemkot Palembang senin (4/5/2020).
Ditempat yang sama Sekda kota Palembang Ratu Dewa menambahkan jika berkas usulan PSBB tersebut secepatnya akan disampaikan segera ke Kementrian Kesehatan dan kita tunggu 2-3 hari hasilnya apakah bisa atau tidak dalam penerapannya.
"Hal ini juga berdasarkan dari pengamatan kita dari tingkat status dan kajian dari dinas sosial dan Kesehatan dan Bapeda, semua telah lengkap dan sudah kita ajukan pada hari ini. Untuk jaringan pengamanan sosial ia mengatakan dari 115 ribu orang miskin di Palembang ada tambahan lagi daftar baru sebanyak 4969 orang miskin baru ini harus terdaftar datanya dari RT dan lurah untuk di data secara benar agar tidak keliru, jika masih ada kesalahan data maka Dinas sosial harus memverivikasi ulang kembali data tersebut. Saya harap media juga menjadi pemantau pendistribusian sembako tersebut,"pungkasnya(Rl/A2)
Tidak ada komentar
Posting Komentar