Pemkot Palembang Lakukan Tindak Tegas Terhadap Pedagang dan Pembeli yang Tidak Tertib Akan Protokoler Kesehatan .
Palembang, Liputan Sumsel.com - Masih padat dan ramainya aktivitas jual beli di Pasar Palimo kota Palembang yang sempat menjadi perhatian Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Dinas terkait untuk melakukan tindak tegas kepada pedagang dan pembeli yang tidak tertib akan protokoler kesehatan .
Dalam kegiatan sidak wajib pakai masker, setidaknya sembilan pelanggar terjaring Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Palembang guna pendataan.
Hal ini dibenarkan Fitri bahwa Pemerintah kota Palembang (Pemkot) akan terus melakukan tindak disiplin dalam menjalankan protokoler kesehatan, khusunya di Pasar. Kegiatan tersebut seperti melakukan jaga jarak 1 meter baik pedagang dan pembeli dalam melakukan transaksi jual beli. Hari ini secara langsung saya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat menjalankan aturan dari Pemkot dalam memutus rantai covid 19.
“Ya tadi ada sembilan pengunjung pasar yang terjaring raziah diataranya 2 perempuan dan 7 laki-laki, mereka diamankan petugas lantaran tidak menggunakan masker. Berbagai alasan seperti lupa dan maskernya tertinggal di rumah menjadi tindak lanjut petugas untuk melakukan pendataan kepada mereka akibat melanggar kedisiplinan keprotokoleran.
Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat, saya menganjurkan kepada masyarkat untuk tidak berdesak-desakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, kerena kita telah membuka program pasar online di 18 pasar milik Pemkot yang secara langsung bisa dipesan kepada para penjual. Kita juga telah bekerja sama dengan ojek online,”jelasnya selasa (12/5/2020) usai melakukan razia di Pasar Palimo.
Ia juga mengharapkan kepada masyarakat luas untuk mentaati semua peraturan yang diberlakukan Pemerintah guna memutus rantai penyebaran covid 19. Pada prinsipnya kita harus menerapkan suasana lingkungan yang sehat di setiap pasar khusunya pasar Palimo ini.
Ditempat yang sama Kepala satuan Polisi Pamong Praja Palembang GA. Putra Jaya menambahkan bahwa dalam kegiatan razia penggunaan masker ini ada sembilan orang yang kita amankan karena tidak menggunakan masker, setidaknya 2 perempuan dan 7 laki-laki kita lakukan pendataan terhadap mereka.
“Mereka kita berikan arahan dan peringatan terlebih dahulu kepada mereka sebagai efek jerah terlebih dahulu, jika dikemudian hari masih melakukan kesalahan akan segerah kita karangtina berdasarkan data yang telah kita himpum,”katanya.
Sementara itu kakak adik Sinta dan Indri yang terjerat razia dengan tidak mengenakan masker mengatakan bahwa ia berdua kepasar terburu-buru sehingga lupa menggunakan maskar,kami tidak mengetahui jika ada petugas di pasar. Kami diamankan sewaktu membeli sayur, tiba-tiba ada petugas yang menghampiri dan mengamankan kami.
“Tadi secara langsung kami diberikan pengarahan oleh Wakil Walikota Palembang Ibu Fitri agar untuk mentaati aturan pemerintah dalam mengenakan maskar, jaga jarak dan tidak berkelompok,”singkatnya.(Rl/A2)
Dalam kegiatan sidak wajib pakai masker, setidaknya sembilan pelanggar terjaring Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Palembang guna pendataan.
Hal ini dibenarkan Fitri bahwa Pemerintah kota Palembang (Pemkot) akan terus melakukan tindak disiplin dalam menjalankan protokoler kesehatan, khusunya di Pasar. Kegiatan tersebut seperti melakukan jaga jarak 1 meter baik pedagang dan pembeli dalam melakukan transaksi jual beli. Hari ini secara langsung saya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat menjalankan aturan dari Pemkot dalam memutus rantai covid 19.
“Ya tadi ada sembilan pengunjung pasar yang terjaring raziah diataranya 2 perempuan dan 7 laki-laki, mereka diamankan petugas lantaran tidak menggunakan masker. Berbagai alasan seperti lupa dan maskernya tertinggal di rumah menjadi tindak lanjut petugas untuk melakukan pendataan kepada mereka akibat melanggar kedisiplinan keprotokoleran.
Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat, saya menganjurkan kepada masyarkat untuk tidak berdesak-desakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, kerena kita telah membuka program pasar online di 18 pasar milik Pemkot yang secara langsung bisa dipesan kepada para penjual. Kita juga telah bekerja sama dengan ojek online,”jelasnya selasa (12/5/2020) usai melakukan razia di Pasar Palimo.
Ia juga mengharapkan kepada masyarakat luas untuk mentaati semua peraturan yang diberlakukan Pemerintah guna memutus rantai penyebaran covid 19. Pada prinsipnya kita harus menerapkan suasana lingkungan yang sehat di setiap pasar khusunya pasar Palimo ini.
Ditempat yang sama Kepala satuan Polisi Pamong Praja Palembang GA. Putra Jaya menambahkan bahwa dalam kegiatan razia penggunaan masker ini ada sembilan orang yang kita amankan karena tidak menggunakan masker, setidaknya 2 perempuan dan 7 laki-laki kita lakukan pendataan terhadap mereka.
“Mereka kita berikan arahan dan peringatan terlebih dahulu kepada mereka sebagai efek jerah terlebih dahulu, jika dikemudian hari masih melakukan kesalahan akan segerah kita karangtina berdasarkan data yang telah kita himpum,”katanya.
Sementara itu kakak adik Sinta dan Indri yang terjerat razia dengan tidak mengenakan masker mengatakan bahwa ia berdua kepasar terburu-buru sehingga lupa menggunakan maskar,kami tidak mengetahui jika ada petugas di pasar. Kami diamankan sewaktu membeli sayur, tiba-tiba ada petugas yang menghampiri dan mengamankan kami.
“Tadi secara langsung kami diberikan pengarahan oleh Wakil Walikota Palembang Ibu Fitri agar untuk mentaati aturan pemerintah dalam mengenakan maskar, jaga jarak dan tidak berkelompok,”singkatnya.(Rl/A2)
Tidak ada komentar
Posting Komentar