Aktivis Anti Korupsi Mengucapkan Apresiasi Kinerja KPK
Muara Enim, Liputansumsel.com
Kasus suap proyek jalan sejumlah 130 Milyar yang menjerat Bupati Muara Enim non aktif Ir. H. Ahmad Yani, MM di Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, setelah Robi Okta Fahlevi dan Elfin Mukhtar di tetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi terdakwa.
Hingga kasus korupsi ini berkembang lebih dalam, kemudian menjerat pula Aries HB Ketua DPRD Muara Enim dan Ramlan Suryadi Kepala Dinas Bappeda Muara Enim yang awalnya sebagai saksi kini sudah menjadi tersangka.
R. Fadli yang merupakan aktivis anti korupsi yang berada aktif di Badan Penelitian Aset Negara saat berbincang di kediamannya, Sabtu (2/5/2020) mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta Jajarannya yang sudah mengungkap pengembangan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim ini,"tuturnya.
Selain itu Fadli menambahkan bahwa diduga adanya pihak-pihak lain yang menerima gratifikasi dari kasus korupsi tersebut yang di kutip dari pernyataan terdakwa Robi Okta Fahlevi selaku pemberi suap,"ucapnya.
"Adanya pihak lain yang selaku saksi dalam persidangan yaitu Ketua Pokja ULP (Ilham Sudiono) telah mengaku dan mengembalikan uang dari aliran kasus korupsi tersebut tetapi tidak di tetapkan sebagai tersangka,ada apa?,"ungkap Fadli.
Meneruskan pernyataan dari Justice Collaborator (JC) Elfin Mukhtar dalam tindak pidana korupsi berdasarkan surat keputusan KPK/RI/No.495/Tahun 2020 yang sudah mengungkapkan semua pengaturan pembagian nama-nama yang terlibat dalam kasus suap agar di kembangkan lebih luas, lebih dalam dan di tunggu pembuktiannya, Serta dikutip dari keterangan Jaksa KPK dalam dakwaan Robi menyebutkan diduga Wakil Bupati dan Beberapa Anggota DPRD Muara Enim juga turut menerima dari aliran uang suap tersebut tetapi kenapa belum di tetapkan sebagai tersangka juga"terang Fadli.
"Saya mendukung dan percaya kinerja KPK untuk mengembangkan kasus korupsi tersebut secara tuntas hingga ke akarnya,"ujar Fadli mengakhiri perbincangan dengan tim awak media.
Kasus suap proyek jalan sejumlah 130 Milyar yang menjerat Bupati Muara Enim non aktif Ir. H. Ahmad Yani, MM di Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, setelah Robi Okta Fahlevi dan Elfin Mukhtar di tetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi terdakwa.
Hingga kasus korupsi ini berkembang lebih dalam, kemudian menjerat pula Aries HB Ketua DPRD Muara Enim dan Ramlan Suryadi Kepala Dinas Bappeda Muara Enim yang awalnya sebagai saksi kini sudah menjadi tersangka.
R. Fadli yang merupakan aktivis anti korupsi yang berada aktif di Badan Penelitian Aset Negara saat berbincang di kediamannya, Sabtu (2/5/2020) mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta Jajarannya yang sudah mengungkap pengembangan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim ini,"tuturnya.
Selain itu Fadli menambahkan bahwa diduga adanya pihak-pihak lain yang menerima gratifikasi dari kasus korupsi tersebut yang di kutip dari pernyataan terdakwa Robi Okta Fahlevi selaku pemberi suap,"ucapnya.
"Adanya pihak lain yang selaku saksi dalam persidangan yaitu Ketua Pokja ULP (Ilham Sudiono) telah mengaku dan mengembalikan uang dari aliran kasus korupsi tersebut tetapi tidak di tetapkan sebagai tersangka,ada apa?,"ungkap Fadli.
Meneruskan pernyataan dari Justice Collaborator (JC) Elfin Mukhtar dalam tindak pidana korupsi berdasarkan surat keputusan KPK/RI/No.495/Tahun 2020 yang sudah mengungkapkan semua pengaturan pembagian nama-nama yang terlibat dalam kasus suap agar di kembangkan lebih luas, lebih dalam dan di tunggu pembuktiannya, Serta dikutip dari keterangan Jaksa KPK dalam dakwaan Robi menyebutkan diduga Wakil Bupati dan Beberapa Anggota DPRD Muara Enim juga turut menerima dari aliran uang suap tersebut tetapi kenapa belum di tetapkan sebagai tersangka juga"terang Fadli.
"Saya mendukung dan percaya kinerja KPK untuk mengembangkan kasus korupsi tersebut secara tuntas hingga ke akarnya,"ujar Fadli mengakhiri perbincangan dengan tim awak media.
Tidak ada komentar
Posting Komentar