Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 5 Raperda Inisiatif Tahun 2020
Sekayu, Muba - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi hadir mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 5 (lima) Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba, Selasa (07/04/2020) di ruang Rapat Paripurna DPRD.
Dalam penyampaian pemandangan umum tersebut, 8 fraksi DPRD Muba sangat menyambut baik, mendukung, sependapat dan menyetujui atas 5 (lima) Raperda Inisiatif Pemerintah Tahun 2020 tersebut, untuk dapat di bahas bersama dengan mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba.
Selain itu, fraksi DPRD Muba juga berharap dengan adanya kepastian hukum terhadap Raperda Kabupaten Muba Tahun 2020 dan pengawasan yang memadai, maka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Sementara, Wakil Bupati Beni Hernedi dalam tanggapannya, menyampaikan bahwa perlunya perda pengarusutamaan gender guna untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara apalagi didukung dengan adanya Perda Pemberdayaan bagi perempuan dan anak.
"Kami sampaikan terima kasih atas masukan, saran, kritikan, bahkan usulan dari seluruh anggota fraksi di DPRD Kabupaten Muba. Sebagai mitra, sudah menjadi kewajiban untuk saling mengingatkan. Tentu, kami siap untuk menyelenggarakan pemerintahan secara maksimal, utamanya tentang pelayanan masyarakat dan pendapatan daerah,”pungkasnya.
Acara rapat ini dipimpin oleh Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD didampingi H. Rabik, SE selaku Wakil Ketua III DPRD, Dandim 0401/Muba, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi dan Perangkat Daerah Muba.(agung).
Dalam penyampaian pemandangan umum tersebut, 8 fraksi DPRD Muba sangat menyambut baik, mendukung, sependapat dan menyetujui atas 5 (lima) Raperda Inisiatif Pemerintah Tahun 2020 tersebut, untuk dapat di bahas bersama dengan mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba.
Selain itu, fraksi DPRD Muba juga berharap dengan adanya kepastian hukum terhadap Raperda Kabupaten Muba Tahun 2020 dan pengawasan yang memadai, maka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Sementara, Wakil Bupati Beni Hernedi dalam tanggapannya, menyampaikan bahwa perlunya perda pengarusutamaan gender guna untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara apalagi didukung dengan adanya Perda Pemberdayaan bagi perempuan dan anak.
"Kami sampaikan terima kasih atas masukan, saran, kritikan, bahkan usulan dari seluruh anggota fraksi di DPRD Kabupaten Muba. Sebagai mitra, sudah menjadi kewajiban untuk saling mengingatkan. Tentu, kami siap untuk menyelenggarakan pemerintahan secara maksimal, utamanya tentang pelayanan masyarakat dan pendapatan daerah,”pungkasnya.
Acara rapat ini dipimpin oleh Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD didampingi H. Rabik, SE selaku Wakil Ketua III DPRD, Dandim 0401/Muba, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi dan Perangkat Daerah Muba.(agung).
Tidak ada komentar
Posting Komentar