Dodi Reza Imbau Perusahaan di Muba Tidak PHK Karyawan
Muba-liputansumsel.com- Imbas dari wabah Covid-19 atau virus Corona berdampak ke banyak sektor, tak terkecuali beberapa perusahaan di Indonesia terpaksa merumahkan dan melakukan PHK kepada karyawannya. Hal ini juga sangat berdampak pada pendapatan ekonomi masyarakat bahkan berpotensi menimbulkan orang miskin baru (misbar).
Terkait hal tersebut di sela menyampaikan Tanggapan Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Lima Raperda Inisiatif Tahun 2020 Masa Persidangan II Rapat ke VIII Rabu (08/04/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Muba untuk tidak melakukan PHK kepada karyawan di tengah wabah Covid-19 ini.
"Nanti akan diterbitkan surat imbauan kepada perusahaan di Kabupaten Muba agar tidak mem PHK karyawannya dalam menghadapi pandemi virus Corona ini," tegasnya.
Lanjutnya, untuk mengantisipasi hal tersebut juga Pemkab Muba melalui Dinas Tenaga Kerja dengan program nasional kartu pra kerja akan mengucurkan dana bantuan sebesar Rp3.550.000 terhadap karyawan yang di PHK. "Saat ini pendataan program kartu prakerja masih dilakukan, dengan program ini kami berharap dapat memback up upaya antisipasi," terangnya.
Dikatakan Dodi, seluruh gugus tugas sudah bersinergi dan fokus sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, dalam hal siaga penduduk dari luar daerah yang pulang kampung. Mengingat akan memasuki bulan suci ramadhan dan hari raya, maka sudah diterapkan protokol kesehatan, dengan disediakannya lima posko masuk perbatasan kabupaten.
"Selain itu juga Pemkab Muba melakukan skrining oleh petugas kesehatan, apabila ditemukan penduduk dari luar daerah yang pulang kampung dengan kriteria ODP maka di wajibkan karantina di tiga tempat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Muba," bebernya.
Doktor Lulusan Universitas Padjajaran ini juga mengungkapkan, Pemkab Muba memaksimalkan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini sesuai peruntutannya. Selain ODP dan PDP sekarang sudah ditetapkan oleh pemerintah kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang potensi dalam penyebaran virus tidak bisa kita deteksi secara maksimal, oleh karena itu tetap menjaga daya tahan tubuh dengan baik dan memakai masker jika keluar rumah.
"Saya mengajak masyarakat untuk melaksanakan ibadah di rumah termasuk sholat jum’at. Ini untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bukan dari sisi kesehatan saja tapi juga dari sisi dampak ekonomi yang ditimbulkan," ulasnya.
Sementara itu Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia DPRD Muba, Damsih Ucin, SH menyampaian tanggapan, bahwa Jajaran Dewan/ legislatif Muba mengucapkan terima kasih terhadap penyampaian tanggapan dari Bupati Musi Banyuasin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin atas 5 Raperda Inisiatif Tahun 2020.
"Tujuan dibentuknya kesetaraan gender adalah untuk meningkatkan kedudukan peran dan kualitas seorang perempuan, serta menjamin hak yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam peluang pembangunan,"ucapnya.
Lanjut Damsih, diharapkan Raperda yang di bahas ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muba, untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya tahun 2022. "Diminta agar Panitia Khusus DPRD dan Perangkat Daerah terkait dapat perperan aktif, bekerja sama dengan pansus untuk memformulasikan rumusan dari setiap pasal dalam raperda sehingga terbentuk raperda yang berkualitas, berdayaguna dan penuh manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.(agung/rill).
Terkait hal tersebut di sela menyampaikan Tanggapan Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Lima Raperda Inisiatif Tahun 2020 Masa Persidangan II Rapat ke VIII Rabu (08/04/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Muba untuk tidak melakukan PHK kepada karyawan di tengah wabah Covid-19 ini.
"Nanti akan diterbitkan surat imbauan kepada perusahaan di Kabupaten Muba agar tidak mem PHK karyawannya dalam menghadapi pandemi virus Corona ini," tegasnya.
Lanjutnya, untuk mengantisipasi hal tersebut juga Pemkab Muba melalui Dinas Tenaga Kerja dengan program nasional kartu pra kerja akan mengucurkan dana bantuan sebesar Rp3.550.000 terhadap karyawan yang di PHK. "Saat ini pendataan program kartu prakerja masih dilakukan, dengan program ini kami berharap dapat memback up upaya antisipasi," terangnya.
Dikatakan Dodi, seluruh gugus tugas sudah bersinergi dan fokus sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, dalam hal siaga penduduk dari luar daerah yang pulang kampung. Mengingat akan memasuki bulan suci ramadhan dan hari raya, maka sudah diterapkan protokol kesehatan, dengan disediakannya lima posko masuk perbatasan kabupaten.
"Selain itu juga Pemkab Muba melakukan skrining oleh petugas kesehatan, apabila ditemukan penduduk dari luar daerah yang pulang kampung dengan kriteria ODP maka di wajibkan karantina di tiga tempat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Muba," bebernya.
Doktor Lulusan Universitas Padjajaran ini juga mengungkapkan, Pemkab Muba memaksimalkan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini sesuai peruntutannya. Selain ODP dan PDP sekarang sudah ditetapkan oleh pemerintah kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang potensi dalam penyebaran virus tidak bisa kita deteksi secara maksimal, oleh karena itu tetap menjaga daya tahan tubuh dengan baik dan memakai masker jika keluar rumah.
"Saya mengajak masyarakat untuk melaksanakan ibadah di rumah termasuk sholat jum’at. Ini untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bukan dari sisi kesehatan saja tapi juga dari sisi dampak ekonomi yang ditimbulkan," ulasnya.
Sementara itu Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia DPRD Muba, Damsih Ucin, SH menyampaian tanggapan, bahwa Jajaran Dewan/ legislatif Muba mengucapkan terima kasih terhadap penyampaian tanggapan dari Bupati Musi Banyuasin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin atas 5 Raperda Inisiatif Tahun 2020.
"Tujuan dibentuknya kesetaraan gender adalah untuk meningkatkan kedudukan peran dan kualitas seorang perempuan, serta menjamin hak yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam peluang pembangunan,"ucapnya.
Lanjut Damsih, diharapkan Raperda yang di bahas ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muba, untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya tahun 2022. "Diminta agar Panitia Khusus DPRD dan Perangkat Daerah terkait dapat perperan aktif, bekerja sama dengan pansus untuk memformulasikan rumusan dari setiap pasal dalam raperda sehingga terbentuk raperda yang berkualitas, berdayaguna dan penuh manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.(agung/rill).
Tidak ada komentar
Posting Komentar