Warga Muba Sepakati Taati Aturan Penundaan Resepsi Pernikahan
MUBA-liputansumsel.com- Sebanyak lima pasangan calon pengantin terpaksa harus menunda pelaksanaan resepsi pernikahan yang sudah dijadwalkan pada Minggu ini di beberapa desa Kecamatan Bayung Lencir.
Penundaan ini sebagaimana maklumat Kapolri dan instruksi Pemkab Muba agar meminimalisir ancaman virus Covid-19 atau virus Corona yang dapat dengan mudah menyebar apabila ada aktifitas perkumpulan massa.
Meski permintaan penundaan dari Forkopimcam Bayung Lencir tersebut sempat mendapatkan penolakan dengan warga, namun dengan negosiasi serta sosialisasi yang alot akhirnya pihak keluarga sepakat mentaati aturan penundaan tersebut.
"Sebenarnya saya dan keluarga sangat kecewa pak awalnya, karena persiapan kami untuk persiapan acara sudah 90 persen. Tetapi tadi mendengar penjelasan bapak Camat Bayung Lencir, Danramil, dan Kapolsek kami merasa pantas untuk menunda kegiatan acara itu karena demi kesehatan juga," ungkap Ali Warga Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir.
Ali mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimcam Bayung Lencir dan terkhusus Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin yang secara maksimal mensosialisasikan bahaya ancaman virus corona serta mengedukasi warga Muba.
"Kami siap pak untuk menunda setelah mendengar penjelasan tadi, kami ucapkan terima kasih kepada pak Bupati Dodi Reza yang sangat memperhatikan kesehatan warganya," ucapnya.
Sementara itu, Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir SSTP MM mengatakan pihaknya akan terus menyisir hingga ke kawasan pedesaan untuk mengedukasi serta mensosialisasikan bahaya ancaman virus covid-19.
"Alhamdulillah hari ini para penyelenggara hajatan bisa sepakat dan menunda rencana kegiatan pesta keluarga. Sosialisasi dan edukasi ini akan terus kami lakukan ke lapangan," ujarnya.
Ia menambahkan, pihak Kecamatan Bayung Lencir tidak turun sendiri namun dibantu serta diperkuat oleh jajaran Danramil serta Kapolsek di Bayung Lencir dan Puskesmas. "Semoga wabah virus Covid-19 ini segera berlalu dan aktifitas warga bisa kembali berjalan normal," harapnya.
Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan, pembatasan pelaksanaan akad nikah tersebut selama wabah covid-19 sudah diatur oleh protokoler berdasarkan surat edaran Kementerian Agama.
Yakni Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang.
"Kemudian, calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker," terangnya.
Lanjut Dodi, Petugas, wali nikah dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul. "Ini harus ditaati bersama demi kesehatan dan kebaikan kita semua warga Muba.
Selain itu, Bupati Dodi Reza juga menginstruksikan perangkat Kecamatan hingga Desa di wilayah Muba untuk mendata dan mensosialisasi warga yang akan atau telah datang dari daerah terjangkit COVID-19 dalam hal bahaya penyebaran COVID-19.
"Juga untuk tidak mengizinkan warga pendatang dari wilayah terjangkit untuk kontak dengan lingkungan sekitar sebelum di periksa oleh Tim Kesehatan setempat sesuai protokol penerimaan warga dari daerah pandemi atau terjangkit," tegasnya.
Kemudian, berkoodinasi dengan Puskesmas atau Pelayanan Kesehatan untuk segera melakukan pemeriksaan warga pendatang dari wilayah terjangkit.
"Mengharuskan warga pendatang yang dinyatakan oleh tim kesehatan sebagai ODP sedang (Code Yellow) untuk melakukan isolasi mandiri tanpa kontak dengan lingkungan sekitarnya," imbuhnya.
"Menunda atau tidak melaksanakan kegiatan yang memobilisasi atau mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar pada satu lokasi," tambahnya.
Diketahui, langkah responsif dan sigap Pemkab Muba ini dalam kesiapsiagaan meminimalisir virus covid-19 juga akan di implementasikan oleh Bupati Muba Dodi Reza dengan melaksanakan ravid test secara massif di Muba pada Jumat (27/3) nanti. Rapid test akan dilakukan secara menyeluruh dengan sistem acak kepada masyarakat Muba.
Untuk antisipasi melalui rapid test ini, Bupati Muba Dodi Reza mengucurkan anggaran sebesar Rp6.1 Miliar yang akan dipergunakan untuk kebutuhan pencegahan virus covid-19 mewabah di Muba serta pembelian sebanyak 1000 alat rapid test.(agung/rill).
Penundaan ini sebagaimana maklumat Kapolri dan instruksi Pemkab Muba agar meminimalisir ancaman virus Covid-19 atau virus Corona yang dapat dengan mudah menyebar apabila ada aktifitas perkumpulan massa.
Meski permintaan penundaan dari Forkopimcam Bayung Lencir tersebut sempat mendapatkan penolakan dengan warga, namun dengan negosiasi serta sosialisasi yang alot akhirnya pihak keluarga sepakat mentaati aturan penundaan tersebut.
"Sebenarnya saya dan keluarga sangat kecewa pak awalnya, karena persiapan kami untuk persiapan acara sudah 90 persen. Tetapi tadi mendengar penjelasan bapak Camat Bayung Lencir, Danramil, dan Kapolsek kami merasa pantas untuk menunda kegiatan acara itu karena demi kesehatan juga," ungkap Ali Warga Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir.
Ali mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimcam Bayung Lencir dan terkhusus Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin yang secara maksimal mensosialisasikan bahaya ancaman virus corona serta mengedukasi warga Muba.
"Kami siap pak untuk menunda setelah mendengar penjelasan tadi, kami ucapkan terima kasih kepada pak Bupati Dodi Reza yang sangat memperhatikan kesehatan warganya," ucapnya.
Sementara itu, Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir SSTP MM mengatakan pihaknya akan terus menyisir hingga ke kawasan pedesaan untuk mengedukasi serta mensosialisasikan bahaya ancaman virus covid-19.
"Alhamdulillah hari ini para penyelenggara hajatan bisa sepakat dan menunda rencana kegiatan pesta keluarga. Sosialisasi dan edukasi ini akan terus kami lakukan ke lapangan," ujarnya.
Ia menambahkan, pihak Kecamatan Bayung Lencir tidak turun sendiri namun dibantu serta diperkuat oleh jajaran Danramil serta Kapolsek di Bayung Lencir dan Puskesmas. "Semoga wabah virus Covid-19 ini segera berlalu dan aktifitas warga bisa kembali berjalan normal," harapnya.
Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan, pembatasan pelaksanaan akad nikah tersebut selama wabah covid-19 sudah diatur oleh protokoler berdasarkan surat edaran Kementerian Agama.
Yakni Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang.
"Kemudian, calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker," terangnya.
Lanjut Dodi, Petugas, wali nikah dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul. "Ini harus ditaati bersama demi kesehatan dan kebaikan kita semua warga Muba.
Selain itu, Bupati Dodi Reza juga menginstruksikan perangkat Kecamatan hingga Desa di wilayah Muba untuk mendata dan mensosialisasi warga yang akan atau telah datang dari daerah terjangkit COVID-19 dalam hal bahaya penyebaran COVID-19.
"Juga untuk tidak mengizinkan warga pendatang dari wilayah terjangkit untuk kontak dengan lingkungan sekitar sebelum di periksa oleh Tim Kesehatan setempat sesuai protokol penerimaan warga dari daerah pandemi atau terjangkit," tegasnya.
Kemudian, berkoodinasi dengan Puskesmas atau Pelayanan Kesehatan untuk segera melakukan pemeriksaan warga pendatang dari wilayah terjangkit.
"Mengharuskan warga pendatang yang dinyatakan oleh tim kesehatan sebagai ODP sedang (Code Yellow) untuk melakukan isolasi mandiri tanpa kontak dengan lingkungan sekitarnya," imbuhnya.
"Menunda atau tidak melaksanakan kegiatan yang memobilisasi atau mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar pada satu lokasi," tambahnya.
Diketahui, langkah responsif dan sigap Pemkab Muba ini dalam kesiapsiagaan meminimalisir virus covid-19 juga akan di implementasikan oleh Bupati Muba Dodi Reza dengan melaksanakan ravid test secara massif di Muba pada Jumat (27/3) nanti. Rapid test akan dilakukan secara menyeluruh dengan sistem acak kepada masyarakat Muba.
Untuk antisipasi melalui rapid test ini, Bupati Muba Dodi Reza mengucurkan anggaran sebesar Rp6.1 Miliar yang akan dipergunakan untuk kebutuhan pencegahan virus covid-19 mewabah di Muba serta pembelian sebanyak 1000 alat rapid test.(agung/rill).
Tidak ada komentar
Posting Komentar