Kejati Wisnu Harapkan Kejari Mengawal Kades Gunakan Dana Desa
BATURAJA – liputansumsel - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, DR.. Wisnu Baroto, SH, M.Hum dalam kunjungan kerjanya mengharapkan kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU dan Polri untuk dapat mengawal dan membimbing kepala desa dalam mengggunakan dana desa yang nilainya cukup besar.
Hal ini disampaikan Kajati Winu dalam acara makan malam bersama terkiat kunjungan kerja Kejati Sumsel beserta jajarannya yang dipusatkan di Aula Bill Hotel, sekitar pukul 20.0 wib.
Menurut Kajati Wisnu, pemerintah menggelontorkan anggaran dana desa yang nilainya cukup besar dengan tujuan untuk membangun tingkat kesejahteraan masyarakat di pedesaan dan pembangunan infrastruktur yang merata sampai di desa-desa di Indonesia. Untuk itulah, Kajari Oku bersama Polri dapat mengawal dan membimbing kepala desa dalam penggunaan dana desa tersbebut.
“Perlunya bimbingan dan arahan dalam penggunaan dana desa dari Kejari dan aparat Polri diketahui banyak kepala desa yang masih kurang memahami regulasi tentang penggunaan dana desa itu karena latar pendidikan kepala desa bukan orang yang mengerti tentang ekonomi ataupun sarjana akuntan,” pintanya.
Disisi lain, Kejati Wisnu juga dalam kesempatan itu mengatakan kunjungan kerjanya untuk melihat sejauh mana Kejari disetiap kabupaten dan kota di Propinsi Sumatera Selatan dalam menghadapi penilaian untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang merupakan instruksi dari Kemenpan RB.
“Penilaian dimulai dari pada akhir bulan Maret yaitu penilaian internal pengawasan. Dan pada bulan Juni dan Juli akan berlangsung penilaian eksternal sampai kepada penganugerahan pada bulan Desember 2020. Saya mengharapkan semua Kejari agar mempersiapkan diri dari sekarang. Kejati langsung turun dalam kunjungan kerja ini karena 25 Kejari di Sumsel belum mendapatkan predikat WBK,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis melalui Sekda OKU, DR. H Tarmizi atasnama pemerintah daerah OKU mewakili bupati mengucapkan selamat datang kepada Kejati Sumsel DR Wisnu beserta rombongan di Bumi Sebimbing Sekundang.
“Kehadiran Kejati di OKU dapat memberikan bimbingan, arahan dan petunjuk bagi pejabat dan OPD di OKU,” ujranya. (tim)
Hal ini disampaikan Kajati Winu dalam acara makan malam bersama terkiat kunjungan kerja Kejati Sumsel beserta jajarannya yang dipusatkan di Aula Bill Hotel, sekitar pukul 20.0 wib.
Menurut Kajati Wisnu, pemerintah menggelontorkan anggaran dana desa yang nilainya cukup besar dengan tujuan untuk membangun tingkat kesejahteraan masyarakat di pedesaan dan pembangunan infrastruktur yang merata sampai di desa-desa di Indonesia. Untuk itulah, Kajari Oku bersama Polri dapat mengawal dan membimbing kepala desa dalam penggunaan dana desa tersbebut.
“Perlunya bimbingan dan arahan dalam penggunaan dana desa dari Kejari dan aparat Polri diketahui banyak kepala desa yang masih kurang memahami regulasi tentang penggunaan dana desa itu karena latar pendidikan kepala desa bukan orang yang mengerti tentang ekonomi ataupun sarjana akuntan,” pintanya.
Disisi lain, Kejati Wisnu juga dalam kesempatan itu mengatakan kunjungan kerjanya untuk melihat sejauh mana Kejari disetiap kabupaten dan kota di Propinsi Sumatera Selatan dalam menghadapi penilaian untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang merupakan instruksi dari Kemenpan RB.
“Penilaian dimulai dari pada akhir bulan Maret yaitu penilaian internal pengawasan. Dan pada bulan Juni dan Juli akan berlangsung penilaian eksternal sampai kepada penganugerahan pada bulan Desember 2020. Saya mengharapkan semua Kejari agar mempersiapkan diri dari sekarang. Kejati langsung turun dalam kunjungan kerja ini karena 25 Kejari di Sumsel belum mendapatkan predikat WBK,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis melalui Sekda OKU, DR. H Tarmizi atasnama pemerintah daerah OKU mewakili bupati mengucapkan selamat datang kepada Kejati Sumsel DR Wisnu beserta rombongan di Bumi Sebimbing Sekundang.
“Kehadiran Kejati di OKU dapat memberikan bimbingan, arahan dan petunjuk bagi pejabat dan OPD di OKU,” ujranya. (tim)
Tidak ada komentar
Posting Komentar