Dewan Bersama BNN OKUT Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
OKUT – liputansumsel – Anggota DPRD OKU Timur Komisi IV bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur bergerak bersama dalam upaya mensosialisasikan kepada masyarakat dampak bahaya dari penyalahgunaan narkoba.
Gerakan bersama sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut dikemas dalam acara reses ke-2, Sabtu (7/3) Desa Tanjung Sari, Kec. Buay Madang OKU Timur sekitar pukul 08.00 wib.
Hadir dalam acara tersebut, anggota DPRD OKUT Komisi IV, Ida Liana Am. Keb, Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Gendi Marzanto SH, MH, Penyuluh Narkoba Meiko Pamungkas, S.I.Kom didampingi Pengolah Data Intelijen Muhammad. Amd dan Staf P2M Wiria Ahadillah. Skep, Ners.
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan, Ida Liana AMd, menyampaikan masalah penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang serius bagi bangsa Indonesia karena Menyangkut masa depan bangsa Ini. Khususnya di Kabupaten OKU Timur, kita bersama-sama dengan BNN OKUT akan bekerja keras dengan terus mensosialisasikan bahaya dari penyalahgunaan narkoba.
“ Masalah bahaya penggunaan narkoba ini merupakan isu penting dan perlu diperhatikan. Maka dari itu saya siap memfasilitasi pengantaran pecandu atau penyalahguna Narkoba bagi masyarakat di daerah OKUT ke Lembaga Rehabilitasi milik BNN,” katanya.
Sementara itu, Dalam memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Meiko Pamungkas. S.I.Kom memaparkan panjang lebar mengenai jenis-jenis narkotika, dampak Psikologi, dampak Sosial dan sampai kepada dampak hukum terhadap penyalahgunan narkotika.
Selain itu, Meiko juga menjelaskan tentang kiat-kiat untuk membentengi diri dari penyalahgunan narkoba dan peran orang tua dalam upaya pencegahan penyalahgunahan narkoba dengan menciptakan dan kedekatan komunikasi antara orang tua dan anak.
“Pentingnya berkomunikasi antara orang tua dan anak serta perlu menciptakan kedekatan kepada anak agar terjalin komunikasi yang terbuka agar anak memahami benar terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” paparnya.
Sementara itu, Kepala BNN OKU Timur, AKBP. Gendi Marzanto, SH MH mengatakan kepada insane pers bahwa kegiatan reses DPRD OKUT komisi IV ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pembederdayaan masyarakat untuk membentuk Karakter masyarakat tahan terhadap serangan masif dari perkembangan penyalahgunaan narkotika.
“Kita terus berupaya secara massif pula untuk membentengi masyarakat agar tidak masuk perangkap dan terjebak kepada penyalahgunaan narkotika. Salah satu medianya dengan gencar melakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat agar masyarakat mampu membentengi dirinya dan keluarganya dari serangan narkotika,” tegasnya.
Penulis : Wendhy Azhar
Editor: Muslimin Baijuri, S.Ag
Gerakan bersama sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut dikemas dalam acara reses ke-2, Sabtu (7/3) Desa Tanjung Sari, Kec. Buay Madang OKU Timur sekitar pukul 08.00 wib.
Hadir dalam acara tersebut, anggota DPRD OKUT Komisi IV, Ida Liana Am. Keb, Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Gendi Marzanto SH, MH, Penyuluh Narkoba Meiko Pamungkas, S.I.Kom didampingi Pengolah Data Intelijen Muhammad. Amd dan Staf P2M Wiria Ahadillah. Skep, Ners.
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan, Ida Liana AMd, menyampaikan masalah penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang serius bagi bangsa Indonesia karena Menyangkut masa depan bangsa Ini. Khususnya di Kabupaten OKU Timur, kita bersama-sama dengan BNN OKUT akan bekerja keras dengan terus mensosialisasikan bahaya dari penyalahgunaan narkoba.
“ Masalah bahaya penggunaan narkoba ini merupakan isu penting dan perlu diperhatikan. Maka dari itu saya siap memfasilitasi pengantaran pecandu atau penyalahguna Narkoba bagi masyarakat di daerah OKUT ke Lembaga Rehabilitasi milik BNN,” katanya.
Sementara itu, Dalam memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Meiko Pamungkas. S.I.Kom memaparkan panjang lebar mengenai jenis-jenis narkotika, dampak Psikologi, dampak Sosial dan sampai kepada dampak hukum terhadap penyalahgunan narkotika.
Selain itu, Meiko juga menjelaskan tentang kiat-kiat untuk membentengi diri dari penyalahgunan narkoba dan peran orang tua dalam upaya pencegahan penyalahgunahan narkoba dengan menciptakan dan kedekatan komunikasi antara orang tua dan anak.
“Pentingnya berkomunikasi antara orang tua dan anak serta perlu menciptakan kedekatan kepada anak agar terjalin komunikasi yang terbuka agar anak memahami benar terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” paparnya.
Sementara itu, Kepala BNN OKU Timur, AKBP. Gendi Marzanto, SH MH mengatakan kepada insane pers bahwa kegiatan reses DPRD OKUT komisi IV ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pembederdayaan masyarakat untuk membentuk Karakter masyarakat tahan terhadap serangan masif dari perkembangan penyalahgunaan narkotika.
“Kita terus berupaya secara massif pula untuk membentengi masyarakat agar tidak masuk perangkap dan terjebak kepada penyalahgunaan narkotika. Salah satu medianya dengan gencar melakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat agar masyarakat mampu membentengi dirinya dan keluarganya dari serangan narkotika,” tegasnya.
Penulis : Wendhy Azhar
Editor: Muslimin Baijuri, S.Ag
Tidak ada komentar
Posting Komentar