2 Warga Lubai Pelaku Pencuri Besi Panrol Kereta Api Di Door Polisi

Muara Enim, Liputansumsel.com
Dua orang pelaku pencurian panrol rel kereta api di lokasi perlintasan jalur kereta api KM 2 98 + 9 sampai dengan 299 + 0 Desa sukamerindu Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Muara Enim.

Kedua pelaku masing-masing bernama Tris dan Heriyanto terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.

Menggunakan kendaraan roda empat, kedua tersangka Tris dan Hariyanto yang merupakan warga Dusun air asam lubai Muara Enim itu dibawa ke Mapolres Muara Enim dan langsung menjalani pemeriksaan.

Turut dibawa pula barang bukti besi Panrol yang mereka curi sebanyak 90 buah yang berada di dalam karung.

Kepada polisi kedua tersangka itu mengakui perbuatannya. Namun karena terdesak kebutuhan, mereka nekat mencuri Panrol tersebut.

"Saya tahu pak itu berbahaya kalau diambil, tapi saya hanya diajak dan uangnya untuk beli rokok,"kata Tris, salah satu pelaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Doni Eka Saputra, Jumat (20/03/2020) mengatakan penangkapan kedua tersangka itu setelah aparat dari Polres Muara Enim bersama petugas PT KAI melakukan patroli pengamanan jalur kereta api di wilayah Muara Enim .

Saat sedang patroli terlihat dua orang yang mencurigakan dengan sebuah sepeda motor. Polisi mendekat dan hendak mengamankan kedua orang itu.

"Saat hendak diamankan kedua orang itu berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki,"jelas Doni.

Perbuatan kedua pelaku ini sangat membahayakan karena mengancam keselamatan perjalanan kereta api,"tegas Doni.

Dalam penangkapan Itu polisi berhasil mengamankan 90 buah besi Patrol sebanyak 90 buah yang sudah dilepas oleh tersangka dari rel kereta api.

Atas perbuatannya kedua tersangka diancam pasal 363 ayat 1 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.